BEI Umumkan Potensi Delisting Garuda Indonesia, Ini Sebabnya

Selasa, 21 Desember 2021 - 09:55 WIB
loading...
BEI Umumkan Potensi...
BEI mengumumkan potensi penghapusan pencatatan saham atau delisting PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Foto/Dok SINDOnews/Hasiholan Siahaan
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi penghapusan pencatatan saham atau delisting perusahaan tercatat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) pada 20 Desember 2021.

Potensi delisting merujuk pada Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00011/BEI.PP2/06-2021 tanggal 18 Juni 2021 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).



Selanjutnya, Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila:

a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Perseroan) telah disuspensi selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Juni 2023," tulis pengumuman bursa.



Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 13 Agustus 2021 adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama/Independen : Timur Sukirno
Komisaris : Chairal Tanjung
Komisaris Independen : Abdul Rachman
Direktur Utama : Irfan Setiaputra
Direktur : Tumpal Manumpak Hutapea
Direktur : Rahmat Hanafi
Direktur : Ade R. Susardi
Direktur : Prasetio
Direktur : Aryaperwira Adileksana

Sementara itu, susunan Pemegang Saham berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan per 30 November 2021 diantaranya: Milik Negara Republik Indonesia 15.670.777.621 atau 60,54 persen; PT Trans Airways 7.316.798.262 atau 28,27 persen; Masyarakat/publik 2.899.000.371 atau 11,19 persen.

"Bagi pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan Ibu Mitra Piranti dengan nomor telepon 021-25601010," tutup pengumuman bursa.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)