Penerimaan Pajak Naik 17% Jadi Rp1.082,6 Triliun per November 2021
Selasa, 21 Desember 2021 - 14:45 WIB
loading...
A
A
A
Sri Mulyani menjelaskan, PPh Badan yang dibayarkan oleh korporasi, juga tumbuh positif. Pada 11 bulan pertama 2021, PPh Badan melonjak 21,7% ctc, Padahal pada 11 bulan pertama 2020, pos ini mengalami kontraksi (tumbuh negatif) 36,1% ctc.
"PPh Badan adalah kontributor penting dan recovery-nya luar biasa. Perusahaan-perusahaan ini pulih kegiatannya dan pulih bayar pajaknya. Ini cerita pemulihan yang meyakinkan," ungkap Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Bisa Lacak Harta Pengemplang Pajak di Luar Negeri
PPN, baik Dalam Negeri (DN) maupun impor, menurut dia, juga tumbuh impresif. PPN DN tumbuh 11,6% ctc dan impor meningkat 34,6% ctc. "PPh 21, PPh Badan, dan PPN membaik, ini mencerminkan ekonomi Indonesia," jelasnya.
"PPh Badan adalah kontributor penting dan recovery-nya luar biasa. Perusahaan-perusahaan ini pulih kegiatannya dan pulih bayar pajaknya. Ini cerita pemulihan yang meyakinkan," ungkap Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Bisa Lacak Harta Pengemplang Pajak di Luar Negeri
PPN, baik Dalam Negeri (DN) maupun impor, menurut dia, juga tumbuh impresif. PPN DN tumbuh 11,6% ctc dan impor meningkat 34,6% ctc. "PPh 21, PPh Badan, dan PPN membaik, ini mencerminkan ekonomi Indonesia," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :