UMKM Makin Mudah Buka Lapak Usaha di Rest Area, Simak Aturannya

Rabu, 22 Desember 2021 - 15:57 WIB
loading...
UMKM Makin Mudah Buka...
UMKM semakin mudah membuka lapak usaha di rest area tempat peristirahatan sementara jalan tol. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan manfaat undang-undang cipta kerja bagi Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui aturan tersebut, UMKM mendapat tempat untuk menjalankan usaha di ruang publik seperti bandara hingga jalan tol.

"Kami juga di Undang-undang Cipta Kerja sudah diatur 30% ruang publik seperti pelabuhan, terminal, bandara, rest area di jalan tol 30% untuk UMKM," kata Teten dalam video virtual, Rabu (22/12/2021).

Baca Juga: Terungkap, Dukungan Perbankan RI ke UMKM Kalah Jauh dari Malaysia

Tidak hanya itu, 40% belanja pemerintah juga wajib menyerap produk UMKM. Produk yang bisa diserap pun beragam seperti makanan hingga alat tulis kantor.

"40% belanja pemerintah sekarang harus menyerap produk UMKM, kuliner bisa jualan lewat online untuk rapat-rapat di kantor, lewat bela pengadaan. Sekarang bapak ibu sekalian bisa menjadi vendor pengadaan pemerintah untuk furnitur, alat tulis kantor, macam-macam, permesinan dan lain sebagainya, alat pertanian, alat kesehatan," bebernya.

Pihaknya akan terus mempererat kerja sama dengan BUMN untuk mempromosikan UMKM. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lebi cepat. "UMKM itu adalah tulang punggung ekonomi, jadi harus bekerjasama saling membangun," imbuhnya.

Baca Juga: Pembukuan Digital Mudahkan Laporan Keuangan UMKM

Selain itu, komponen produk UMKM juga bisa diperkenalkan oleh BUMN. Dalam sistem produksi, UMKM bisa bersaing dengan Jepang, Amerika dan China, asalkan terintegrasi.

"Jepang, Amerika Serikat dan China, UMKM tidak berdiri sendiri tapi bagian dari rantai pasok industri nasionalnya," jelas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sumatera Blackout, InJourney...
Sumatera Blackout, InJourney Pastikan Bandara Beroperasi Normal
Belajar Mengelola Keuangan...
Belajar Mengelola Keuangan di UMKM Digital Finance Tour
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Harga Tepung Beras Melonjak,...
Harga Tepung Beras Melonjak, Pelaku UMKM Kini Tertekan
Bandara Hadapi Puncak...
Bandara Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Layani 578 Ribu Penumpang Sehari
Arus Balik, Jasa Marga...
Arus Balik, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Rekomendasi
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Berita Terkini
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved