Menaker Ida: Potensi SDM Indonesia Harus Ditonjolkan Kepada Dunia

Rabu, 22 Desember 2021 - 18:16 WIB
loading...
Menaker Ida: Potensi...
Menaker Ida Fauziyah menekankan, menciptakan tenaga kerja Indonesia yang berkualitas dan memiliki daya saing menjadi sebuah keharusan. Apalagi keberadaan tenaga kerja yang mumpuni bisa menjadi kekuatan ekonomi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah menjadikan isu pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu prioritas pembangunan. Ini dilakukan mengingat Indonesia memiliki potensi besar di bidang ketenagakerjaan .

Oleh karenanya, menciptakan tenaga kerja Indonesia yang berkualitas dan memiliki daya saing menjadi sebuah keharusan. Apalagi keberadaan tenaga kerja yang mumpuni bisa menjadi kekuatan ekonomi, bukan hanya bagi Indonesia tapi juga dunia.

“Oleh karenanya, potensi SDM ini harus ditonjolkan kepada dunia. Harapannya, potensi ini akan menarik minat dunia untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya investasi dalam pembangunan SDM,” ujar Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Baca Juga: Menaker Ajak Tinggalkan Upah Minimum, Kini Berbasis Produktivitas

Dikatakan, Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan dan keragaman. Dengan kedua poin tersebut, menjadikan Indonesia sebagai negara yang bisa membuka beragam peluang dan kesempatan baru. "Negara akan terus berinovasi untuk generasi yang akan datang,” tandasnya.

Akses Disabilitas

Lebih lanjut dia mengatakan, salah satu isu yang terus menjadi perhatian pemerintah adalah terkait dengan pengarusutamaan pemenuhan hak pekerjaan bagi tenaga kerja penyandang disabilitas. Ditegaskan semua pihak, khususnya dunia usaha harus berkomitmen untuk memberikan akses dan kesempatan kerja bagi disabilitas.

Dikatakan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas saat ini telah bergeser, dari paradigma karitatif dan charity based menjadi paradigma yang human right based.

"Kita juga harus terus meningkatkan kesadaran bahwa isu hak penyandang disabilitas merupakan isu lintas sektor yang penanganannya memerlukan kerjasama dan kolaborasi antar pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta, baik dipusat maupun di daerah," tandasnya.

Untuk itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, membangun infrastruktur yang makin akomodatif untuk menciptakan lingkungan yang aksesibel bagi disabilitas, sehingga memungkinkan mereka mengakses pendidikan, kesehatan dan pekerjaan. Penting pula untuk senantiasa menyertakan keberpihakan akan isu ketenagakerjaan inklusif ini dalam setiap program dan kebijakan melalui 9 (sembilan) lompatan kementerian ketenagakerjaan.

Hal ini mengingatkan bahwa isu disabilitas telah menjadi isu yang terus dikedepankan dalam tata kehidupan bernegara dalam seluruh forum kerjasama regional maupun internasional, seperti, PBB, G-20, Asia Pacific, maupun ASEAN.

"Salah satunya upaya yang telah dilakukan adalah penguatan komitmen melalu Nota Kesepahaman Bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN yang telah ditandatangani pada tanggal 22 Juli 2020, untuk menyelenggarakan pelatihan kerja dan penempatan kerja pada Badan Usaha Milik Negara,” ungkapnya

Menyadari pentingnya komitmen bersama dan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sebagai garda pelayanan ketenagakerjaan terdepan kepada tenaga kerja penyandang disabilitas, Kemenaker telah memperoleh dukungan komitmen kuat dari Kementerian Dalam Negeri yang ditandai dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 461/217/SJ, kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia tentang Pelaksanaan Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan melalui Dinas Ketenagakerjaan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Menaker Minta Kepala Daerah Tunduk pada Aturan Pengupahan yang Berlaku

Surat Edaran ini merupakan dukungan strategis Kementerian Dalam Negeri yang diperlukan untuk mempercepat penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan oleh pemerintah daerah. ULD Bidang Ketenagakerjaan merupakan unit layanan yang memberikan layanan ketenagakerjaan inklusif bagi tenaga kerja maupun pemberi kerja yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

Hal ini menjadi langkah penting, mengingat tingkat kebekerjaan panyandang disabilitas masih rendah dan perlu untuk terus didorong. Sebagaimana tergambar pada data Wajib Lapor Ketenagakerjaan online, pada tahun 2021. Tercatat baru 588 perusahaan telah mempekerjakan peyandang disabilitas sebanyak 4554 orang dari total 543 ribu orang pegawai yang terdaftar.

"Sementara itu untuk memperkuat akses kesempatan kerja penyandang disabilitas pada sektor pemerintah, Kementerian Ketenagakerjaan bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI), selaku organisasi afiliasi yang dalam dua tahun terakhir telah menyelenggarakan rekruitmen penyandang disabilitas untuk bekerja pada BUMN di seluruh Indonesia. Sampai dengan November 2021, Kementerian BUMN mencatat sekurangnya 58 BUMN telah mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas dengan jumlah sedikitnya 1.271 orang,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Astra Masuk Daftar Tempat...
Astra Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Asia, Borong 3 Penghargaan Sekaligus
Angka NEET Pemuda RI...
Angka NEET Pemuda RI Tembus 19,44%, Lebih Tinggi dari Rata-rata ASEAN
PLN Energi Gas Gelar...
PLN Energi Gas Gelar Program PESAT-BP, Tingkatkan Kompetensi SDM Balai Pungut
Business & Legal Outlook...
Business & Legal Outlook 2026 Soroti Strategi Bertahan dan Tumbuh di Tengah Tekanan Ekonomi
Gandeng CSEL UI, DADA...
Gandeng CSEL UI, DADA Konsisten Dukung Pengembangan SDM Industri Properti
Asabri Tingkatkan Kompetensi...
Asabri Tingkatkan Kompetensi SDM dengan Bahasa Inggris Standar Global
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
UAI dan University of...
UAI dan University of Edinburgh Dorong Inklusivitas di Dunia Riset dan Pendidikan Tinggi
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
FIFA Perketat Aturan,...
FIFA Perketat Aturan, Drama Mengulur Dihabisi
Berita Terkini
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved