Bappenas Dukung Anies Naikkan UMP DKI Jakarta Rp225.667, Ini Alasannya

Kamis, 23 Desember 2021 - 12:35 WIB
loading...
Bappenas Dukung Anies...
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan UMP DKI Jakarta. FOTO/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sepakat dengan keputusan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp225.667.

Menurutnya keputusan Anies ini bisa mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat yang selanjutnya berdampak pada perekonomian nasional. Pasalnya dengan kenaikan upah tingkat konsumsi masyarakat turut meningkat.

Baca Juga: Dukung Anies, KSPI Sebut Kenaikan UMP Versi Kemnaker Lebih Murah dari Bayar Toilet Umum

Seperti diketahui, kontribusi konsumsi rumah tangga menjadi mayoritas pada perekonomian nasional. Kontribusi tersebut dapat menyumbang hingga 56%. "Itu artinya memberikan bantalan pertumbuhan consumption setidak-tidaknya 5,2 persen. Jadi kalau 56 persen saja dari GDP kita itu adalah consumption kenaikan itu saja 2,3 persen sudah ada di tangan," kata Suharso dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Menurut dia jika UMP 2022 meningkat sekitar 5 persen, maka konsumsi masyarakat bisa mencapai Rp180 triliun per tahun. Hal tersebut juga nantinya akan menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi tumbuh lebih tinggi jadi terbuka pada tahun depan. Untuk itu, pihaknya berharap pengusaha tidak menolak keputusan revisi UMP DKI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Rekomendasi
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Hari Pertama Sekolah,...
Hari Pertama Sekolah, Orang Tua Murid Setia Dampingi Anak di SDN Menteng 01
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,17% ke 5.934
MSIG Life Kolaborasi...
MSIG Life Kolaborasi dengan Bank Sinarmas Meluncurkan Smile Critical Prime
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
Teluk Kembali Memanas,...
Teluk Kembali Memanas, China Siaga Jaga Produksi BBM Tetap Tinggi
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved