Bappenas Dukung Anies Naikkan UMP DKI Jakarta Rp225.667, Ini Alasannya

Kamis, 23 Desember 2021 - 12:35 WIB
loading...
Bappenas Dukung Anies...
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan UMP DKI Jakarta. FOTO/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sepakat dengan keputusan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp225.667.

Menurutnya keputusan Anies ini bisa mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat yang selanjutnya berdampak pada perekonomian nasional. Pasalnya dengan kenaikan upah tingkat konsumsi masyarakat turut meningkat.



Seperti diketahui, kontribusi konsumsi rumah tangga menjadi mayoritas pada perekonomian nasional. Kontribusi tersebut dapat menyumbang hingga 56%. "Itu artinya memberikan bantalan pertumbuhan consumption setidak-tidaknya 5,2 persen. Jadi kalau 56 persen saja dari GDP kita itu adalah consumption kenaikan itu saja 2,3 persen sudah ada di tangan," kata Suharso dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Menurut dia jika UMP 2022 meningkat sekitar 5 persen, maka konsumsi masyarakat bisa mencapai Rp180 triliun per tahun. Hal tersebut juga nantinya akan menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi tumbuh lebih tinggi jadi terbuka pada tahun depan. Untuk itu, pihaknya berharap pengusaha tidak menolak keputusan revisi UMP DKI.

"Bahwa ini perlu karena ini resiprokal, akan membalik kok. Akhirnya produk-produk itu akan bertambah, akan menggerakkan demand," pungkasnya.

Di sisi lain, kenaikan UMP 2022 memang sejatinya tidak bisa hanya mengacu sebesar 1,09 persen di dalam aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Sebab, besaran kenaikan tersebut tidak berdampak signifikan pada pertumbuhan konsumsi.



Sebelumnya, Anies merevisi besaran UMP DKI 2022 karena mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional dari Bank Indonesia (BI) sebesar 4,7 persen sampai 5,5 persen pada tahun depan. Sementara inflasi diperkirakan berada di kisaran 2 persen sampai 4 persen.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)