Misbakhun Sentil Sri Mulyani Soal Bayar Insentif Pegawai Pajak Berkinerja Moncer
Jum'at, 24 Desember 2021 - 21:15 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, Misbakhun juga meminta Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada jajaran KPP Pratama Pasuruan. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menyatakan penghargaan untuk KPP Pratama Pasuruan bisa berupa pemberian insentif prestasi kerja (IPK).
"Salah satu reward (penghargaan, red) itu bisa berupa realisasi pemberian IPK. Sudah hampir enam tahun IPK dì Direktorat Jenderal Pajak tidak dibayarkan lagi," kata Misbakhun.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakbar Tembus Rp39 Triliun per 15 Desember
Politikus asal Pasuruan itu juga mengingatkan Menkeu Sri Mulyani bersikap realistis dalam menetapkan target penerimaan dari sektor perpajakan. Menurut Misbakhun, pemerintah harus berhati-hati dalam membuat kebijakan tentang pajak.
"Kami di Komisi XI DPR selalu mengingatkan Menteri Keuangan untuk membuat target pajak yang rasional, dengan formulasi perhitungan yang didasarkan pada situasi keadaan ekonomi makro yang aktual, kondisi ekonomi global, dan menerapkan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kondusivitas ekonomi yang sedang dalam tahap pemulihan setelah mengalami konstraksi yang dalam karena pandemi Covid-19," katanya.
"Salah satu reward (penghargaan, red) itu bisa berupa realisasi pemberian IPK. Sudah hampir enam tahun IPK dì Direktorat Jenderal Pajak tidak dibayarkan lagi," kata Misbakhun.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakbar Tembus Rp39 Triliun per 15 Desember
Politikus asal Pasuruan itu juga mengingatkan Menkeu Sri Mulyani bersikap realistis dalam menetapkan target penerimaan dari sektor perpajakan. Menurut Misbakhun, pemerintah harus berhati-hati dalam membuat kebijakan tentang pajak.
"Kami di Komisi XI DPR selalu mengingatkan Menteri Keuangan untuk membuat target pajak yang rasional, dengan formulasi perhitungan yang didasarkan pada situasi keadaan ekonomi makro yang aktual, kondisi ekonomi global, dan menerapkan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kondusivitas ekonomi yang sedang dalam tahap pemulihan setelah mengalami konstraksi yang dalam karena pandemi Covid-19," katanya.
(akr)
Lihat Juga :