Ini Respons Citilink dan GMF Usai Ditegur Otoritas Penerbangan Soal Perbaikan Pesawat

Jum'at, 24 Desember 2021 - 22:42 WIB
loading...
Ini Respons Citilink...
GMF mengeluarkan pernyataan atas Surat Teguran atas Otoritas penerbangan melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dari status operasional pesawat Citilink atas kerusakan hold item list (HIL). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - VP Corporate Secretary & Legal PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk ( GMF ), Rian Fajar Isnaeni menilai, pihaknya telah melakukan sejumlah usaha perbaikan dan selalu menaati aturan pemerintah termasuk kelaiakan terbang pesawat . Pernyataan ini menanggapi Surat Teguran atas Otoritas penerbangan melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dari status operasional pesawat Citilink atas kerusakan hold item list (HIL).

“Di tengah kondisi Pandemi, GMF dan Citilink senantiasa menomorsatukan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, termasuk patuh dalam mengikuti seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh regulator mengenai kriteria airworthiness pesawat ketika akan beroperasi,” kata VP Corporate Secretary & Legal GMF, Rian Fajar Isnaeni dalam keterangan yang diterima MPI, Jumat (24/12/2021).



Pihak GMF telah mengapresiasi perhatian DKPPU untuk senantiasa memastikan kelaikudaraan pesawat terbang dan lalu lintas udara yang aman.

“Semenjak Pandemi, implikasi terhadap pelaku-pelaku industri di dalamnya, baik operator, MRO (maintenance, repair and overhaul), maupun supplier di hampir seluruh aspek, termasuk di antaranya kondisi finansial, supply chain management, produksi spare part yang tersendat dan shipment,” ujarnya.

Pihak GMF dan Citilink mengaku telah memastikan seluruh pesawat Citilink yang dalam pemeliharaan (maintenance) memenuhi standar keselamatan penerbangan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“GMF telah memenuhi requirements sebagaimana tercantum dalam dokumen minimum equipment list (MEL) milik operator, yakni Citilink, yang telah dikeluarkan oleh pabrikan pesawat terbang dan disetujui oleh otoritas setempat,” jelasnya.



Rian Fajar menyebut GMF telah melakukan sejumlah langkah korektif, antara lain melakukan review, pemetaan, dan identifikasi hold item list (HIL) yakni daftar perintah kerja yang ditangguhkan karena part atau equipment tidak ada atau tidak bisa digunakan.

“Namun tidak mengurangi safety dan kelaikudaraan pada pesawat. Tidak hanya itu, GMF juga membentuk tim khusus untuk penuntasan HIL secara periodik sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku,”pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2155 seconds (0.1#10.140)