Dorong Industri Rumahan, KKP Gelar Pelatihan Diversifikasi Olahan Perikanan

Kamis, 23 April 2020 - 09:49 WIB
loading...
Dorong Industri Rumahan, KKP Gelar Pelatihan Diversifikasi Olahan Perikanan
KKP menyelenggarakan Pelatihan Diversifikasi Olahan Hasil Perikanan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Wabah Covid-19 yang mengharuskan seluruh masyarakat melakukan pembatasan fisik (physical distancing) memberikan dampak yang cukup besar bagi perekonomian masyarakat.

Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) menyelenggarakan Pelatihan Diversifikasi Olahan Hasil Perikanan di Balai Pelatihan dan Penyuluhan (BPPP) Medan pada 22-23 April 2020.

Kegiatan ini bertujuan membangkitkan industri rumah sebagai alternatif kegiatan ekonomi masyarakat perikanan. Dalam kesempatan ini, para peserta juga mendapatkan bantuan sosial yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka.

Diikuti oleh 30 peserta yang merupakan masyarakat pelaku usaha di bidang pengolahan perikanan, pelatihan dilakukan dengan tetap memperhatikan aturan untuk menjaga physical distancing.

Pelatihan masyarakat yang umumnya dilakukan di wilayah domisili masyarakat, kali ini dipindah ke BPPP Medan dengan penerapan protokol keselamatan yang ketat.

Para peserta ditempatkan di 6 ruangan, yang masing-masing berisi 5 orang peserta. Tempat duduk antar peserta juga diberikan jarak sejauh 2 meter. Adapun pelatih tersambung dengan seluruh peserta menggunakan video conference.

“Ini merupakan kali pertama BPPP Medan melakukan pelatihan masyarakat secara campuran yakni offline dan online di balai karena Medan sudah masuk dalam zona merah. Dikhawatirkan apabila pelatihan dilakukan di lapangan tempat masyarakat, physical distancing-nya kurang terjamin,” jelas Kepala BPPP Medan Mathius Tiku di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Dia menjelaskan bahwa selama dua hari para peserta akan dibekali pengetahuan untuk membuat surimi ikan, mengolah berbagai macam produk perikanan (bakso, nugget, pempek, siomay, kaki naga, dan mi ikan), serta pengetahuan tentang sanitasi dan higienitas produk perikanan.

Melalui sambungan video conference, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Sjarief Widjaja, Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) Lilly Aprilya Pregiwati, dan Kepala BPPP Medan Mathius Tiku membuka langsung pelatihan ini pada Rabu (22/4).

Kepala BRSDM Sjarief Widjaja mengatakan bahwa ia berharap agar pelatihan ini bisa memberikan pengetahuan bagi para peserta untuk bisa membuka usaha sendiri di tengah situasi ekonomi yang sulit.

“Dalam situasi seperti ini, banyak sekali usaha, terutama usaha harian yang mengalami tantangan. Pembatasan interaksi sangat dibutuhkan. Namun di balik itu, pendapatan masyarakat juga diperlukan,” ungkap Sjarief.

Untuk itu, lanjut dia, KKP memberikan pelatihan supaya teman-teman bisa mendapatkan pengetahuan sederhana sehingga bisa membuka usaha sendiri.

Guna mendukung hal tersebut, KKP juga menyerahkan bantuan berupa peralatan-peralatan pengolahan sederhana yang bisa digunakan sebagi modal awal para peserta untuk memulai usaha di rumah.

Sjarief mengungkapkan bahwa saat ini banyak ikan-ikan di TPI yang sulit untuk dijual karena keterbatasan transportasi. Menurutnya, hal ini bisa dimanfaatkan oleh UMKM untuk mengolah ikan-ikan tersebut menjadi surimi dan produk perikanan lainnya sehingga menjadi lebih tahan lama. “Ditambah dengan pengemasan yang baik, produk ini bisa dipasarkan ke tetangga-tetangga kita ataupun masyarakat luas,” tambahnya.

Peluang menjadi semakin besar mengingat banyak restoran dan rumah makan yang tengah tutup sehingga persaingan usaha pun berkurang. Sejalan dengan itu, Sjarief berharap agar peluang ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menghasilkan pendapatan tambahan. “Peluangnya sangat besar. Dengan begitu, ibu-ibu bisa membantu para suami untuk mendapatkan penghasilan tambahan,” tutur Sjarief.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1329 seconds (0.1#10.140)