Serikat Pekerja Pertamina dan Direksi Harus Harmoni, Legislator Ajak Duduk Bersama
Jum'at, 24 Desember 2021 - 22:57 WIB
loading...
Semestinya Serikat Pekerja Pertamina bisa duduk barsama dengan direksi dan menyampaikan tuntutanya secara baik-baik kepada direksi pertamina, dan tidak perlu mangambil upaya dengan mengancam untuk mogok kerja. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Disharmonisasi hubungan Direksi dan Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) disayangkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. Menurutnya, permasalahan tersebut harus bisa diatasi agar tidak menjadi boomerang buat Pertamina.
Diketahui, FSPPB mengancam akan melakukan aksi mogok kerja pada dua waktu yang berbeda, yakni 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022. Mereka mengklaim melancarkan aksi mogok kerja dilakukan oleh seluruh pekerja Pertamina Group di seluruh wilayah.
“Semestinya Serikat Pekerja Pertamina bisa duduk barsama dengan direksi dan menyampaikan tuntutanya secara baik-baik kepada direksi pertamina, dan tidak perlu mangambil upaya dengan mengancam untuk mogok kerja karena akan memperkeruh keadaan dan mengganggu kinerja pertamina secara koorporasi,” ungkap Herman Khaeron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Baca Juga: Seruan Kemnaker ke Serikat Pekerja Pertamina: Kita Selesaikan dengan Baik
Herman Khaeron menegaskan, ada kepentingan yang lebih besar kedepan bagaimana mewujudkan pertamina menjadi BUMN yang kuat dan kontributif bagi rakyat, bangsa, dan negara. “Tentu kita tahu bahwa Pekerja adalah instrumen penting dalam sistem perusahaan, oleh karenanya kinerja perusahaan akan sangat ditentukan oleh kinerja pekerjanya,” katanya.
Diketahui, FSPPB mengancam akan melakukan aksi mogok kerja pada dua waktu yang berbeda, yakni 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022. Mereka mengklaim melancarkan aksi mogok kerja dilakukan oleh seluruh pekerja Pertamina Group di seluruh wilayah.
“Semestinya Serikat Pekerja Pertamina bisa duduk barsama dengan direksi dan menyampaikan tuntutanya secara baik-baik kepada direksi pertamina, dan tidak perlu mangambil upaya dengan mengancam untuk mogok kerja karena akan memperkeruh keadaan dan mengganggu kinerja pertamina secara koorporasi,” ungkap Herman Khaeron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Baca Juga: Seruan Kemnaker ke Serikat Pekerja Pertamina: Kita Selesaikan dengan Baik
Herman Khaeron menegaskan, ada kepentingan yang lebih besar kedepan bagaimana mewujudkan pertamina menjadi BUMN yang kuat dan kontributif bagi rakyat, bangsa, dan negara. “Tentu kita tahu bahwa Pekerja adalah instrumen penting dalam sistem perusahaan, oleh karenanya kinerja perusahaan akan sangat ditentukan oleh kinerja pekerjanya,” katanya.
Lihat Juga :