Per November 2021 Jasa Raharja Bayarkan Santunan Rp2,15 Triliun

Jum'at, 24 Desember 2021 - 23:40 WIB
loading...
A A A
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, program tidak mudik pada libur Nataru dibuat sebagai bentuk dukungan Jasa Raharja terhadap kebijakan pemerintah membatasi mobilitas orang di masa pandemi. Sekaligus juga menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan memfasilitasi masyarakat untuk bersilaturahmi secara online dengan keluarga di kampungnya.



"Mudik online merupakan solusi bagi masyarakat untuk tetap bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halamannya, tanpa melakukan perjalanan fisik yang berisiko di masa pandemi Covid-19 varian Omicron" kata Dewi Aryani.

Jasa Raharja memberikan kuota data internet senilai Rp150.000 secara gratis kepada 5.000 kepada pendaftar untuk menggencarkan mudik online. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi JR Ku dengan mengikuti beberapa persyaratan. Untuk Masa pendaftaran tahap kedua berlangsung dari tanggal 22 hingga 30 desember 2021.
(uka)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1339 seconds (0.1#10.140)