AP I Terbangkan Sebanyak 928.315 Penumpang di Masa Libur Nataru

Minggu, 26 Desember 2021 - 07:11 WIB
loading...
AP I Terbangkan Sebanyak...
Suasana salah satu bandara kelolaan AP I. Foto/API
A A A
JAKARTA - PT Angkasa Pura I telah menyiagakan posko terpadu monitoring pelaku perjalanan angkutan Natal dan Tahun Baru ( Nataru ) 2021/2022 di 15 bandar udara (bandara) kelolaan.

Baca juga: Cek Pintu Tol Pejagan, Kakorlantas Polri Minta Personel Selalu Siap

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan, pihaknya telah mencatat sebanyak 928.315 penumpang pesawat udara telah terlayani di 15 bandara kelolaan Angkasa Pura I, terhitung sejak 17-23 Desember 2022.

“Angkasa Pura I layani 928.315 penumpang, tumbuh 18% dibanding dengan catatan pada periode yang sama di tahun 2020 lalu yang sejumlah 787.782 penumpang, di tujuh hari pertama penyelenggaraan posko Nataru di tahun 2020 ini,” Faik Fahmi dalam keterangan resminya, diterima Minggu (26/12/2021).

Menurutnya, posko tersebut ditujukan untuk mengawal potensi peningkatan pergerakan arus penumpang, serta untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jasa bandara pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.



“Sedangkan untuk trafik pesawat udara, pada periode 17 hingga 23 Desember 2021, tercatat sebanyak 8.828 pergerakan pesawat terlayani, turun 9% jika dibandingkan dengan jumlah pergerakan pesawat di periode yang sama di tahun 2020 lalu yang sebanyak 9.713 pergerakan pesawat,” urainya.

Sementra untuk pergerakan kargo, dengan perbandingan 10.053.204 kg kargo terangkut pada periode 17 hingga 23 Desember 2021 dibanding 10.513.307 kargo pada periode yang sama di tahun 2020, terdapat penurunan sebesar 4%.

Baca juga: Menembus Jurang Lewati Lembah, Jadi Tantangan Bangun Tol Cigatas

"Dengan mulai meningkatnya trafik penumpang, utamanya dibandingkan dengan catatan di tahun lalu, kami mengantisipasinya dengan pengetatan protokol kesehatan," jelas Fahmi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini 5 Bandara Tersibuk...
Ini 5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang Pesawat
5,8 Juta Kendaraan Melintasi...
5,8 Juta Kendaraan Melintasi 4 Gerbang Tol Jasa Marga Selama Libur Nataru 2025/2026, Naik 9,8%
Angkutan Nataru di 37...
Angkutan Nataru di 37 Bandara InJourney Airports Berjalan Sukses, Jumlah Penumpang Pesawat Sentuh 10,2 Juta
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 10,2 Juta Selama Periode Nataru 2025/2026
2,3 Juta Kendaraan Kembali...
2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pasca Periode Libur Nataru 2025/2026
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Turun di Momen Nataru 2025/2026, Ada Apa?
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Arus Mudik 2026 di Bandara...
Arus Mudik 2026 di Bandara Soetta, 191 Ribu Penumpang Pesawat Diterbangkan ke Kampung Halaman
Cerita Tentang Terminal...
Cerita Tentang Terminal 2 Bandara Soetta yang Penuh Nostalgia
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved