Menaker Berharap TKI Berasal dari Kalangan Profesional
Minggu, 26 Desember 2021 - 22:00 WIB
loading...
TKI yang berasal dari kalangan profesional bisa mencegah munculnya permasalahan. Foto/ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI/TKI) beserta keluarganya. Komitmen itu untuk mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak, baik sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja.
Baca juga: Menaker Ida: Potensi SDM Indonesia Harus Ditonjolkan Kepada Dunia
Ida menyebut, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pelindungan PMI dengan mengubah paradigma, yakni menjadikan PMI sebagai subjek.
"Paradigma baru diperlukan dalam pelindungan PMI yang memosisikan pekerja migran sebagai subjek dan bukan lagi objek," ujar Ida, Minggu (26/12/2021).
Menurutnya, PMI merupakan tenaga kerja yang profesional dan kompeten sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca juga: Menaker Ida: Potensi SDM Indonesia Harus Ditonjolkan Kepada Dunia
Ida menyebut, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pelindungan PMI dengan mengubah paradigma, yakni menjadikan PMI sebagai subjek.
"Paradigma baru diperlukan dalam pelindungan PMI yang memosisikan pekerja migran sebagai subjek dan bukan lagi objek," ujar Ida, Minggu (26/12/2021).
Menurutnya, PMI merupakan tenaga kerja yang profesional dan kompeten sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Lihat Juga :