Banyak Calo, Data Sertifikasi TKDN Rawan Pemalsuan
Rabu, 29 Desember 2021 - 15:25 WIB
loading...
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (tiga kanan) saat melakukan kunjungan ke industri di Jawa Tengah. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Keberadaan calo sertifikat di Indonesia belakangan kembali jadi sorotan. Mulai dari sertifikat tanah hingga vaksin tak luput dari keberadaan calo. Tak hanya itu, ternyata ada juga calo dalam pengurusan serifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) .
Hal ini diakui oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Dia menyebut bahwa di lapangan telah terjadi pemalsuan data TKDN kepada pelaku usaha yang sedang mengurus sertifikasi TKDN. Pemalsuan data ini dilakukan oleh calo-calo tak bertanggung jawab yang ingin mencari keuntungan sepihak.
"Saya mendengar laporan bahwa beredar calo-calo TKDN," ungkap Menperin dalam jumpa pers Kinerja Sektor Industri 2021 dan Outlook 2022, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Peningkatan TKDN di Industri Hulu Migas Dongkrak Nilai Bisnis IKM Rp11 Triliun
Menurut Menperin, para calo itu berani memalsukan data TKDN pelaku usaha dengan bobot di atas 40%. "Mereka menawarkan sertifikat TKDN di atas 40%. Jadi misalnya nilai TKDN dari sebuah produk sebenarnya hanya 15% tapi sama si calo diatur nilainya jadi 40% atau lebih," urainya.
Untuk diketahui, produk yang memiliki TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) di atas 40% dianggap telah memiliki syarat untuk wajib dibeli.
Selain itu, produk yang telah bersertifikasi TKDN berpeluang besar mengikuti lelang di kalangan lembaga dan instansi pemerintah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal ini diakui oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Dia menyebut bahwa di lapangan telah terjadi pemalsuan data TKDN kepada pelaku usaha yang sedang mengurus sertifikasi TKDN. Pemalsuan data ini dilakukan oleh calo-calo tak bertanggung jawab yang ingin mencari keuntungan sepihak.
"Saya mendengar laporan bahwa beredar calo-calo TKDN," ungkap Menperin dalam jumpa pers Kinerja Sektor Industri 2021 dan Outlook 2022, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Peningkatan TKDN di Industri Hulu Migas Dongkrak Nilai Bisnis IKM Rp11 Triliun
Menurut Menperin, para calo itu berani memalsukan data TKDN pelaku usaha dengan bobot di atas 40%. "Mereka menawarkan sertifikat TKDN di atas 40%. Jadi misalnya nilai TKDN dari sebuah produk sebenarnya hanya 15% tapi sama si calo diatur nilainya jadi 40% atau lebih," urainya.
Untuk diketahui, produk yang memiliki TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) di atas 40% dianggap telah memiliki syarat untuk wajib dibeli.
Selain itu, produk yang telah bersertifikasi TKDN berpeluang besar mengikuti lelang di kalangan lembaga dan instansi pemerintah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lihat Juga :