Kapitalisasinya Triliunan, Induk Koperasi Pesantren Diharapkan Jadi Holding
Rabu, 29 Desember 2021 - 19:57 WIB
loading...
Menteri Teten Masduki saat pengukuhan pengurus dan pengawas Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) periode 2021-2026. Foto/Kemenkop
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pengelolaan pondok pesantren untuk kemandirian ekonomi di Indonesia memiliki potensi yang besar dengan nilai kapitalisasi hingga triliunan rupiah. Menurut Teten, kemandirian ekonomi itu dilakukan salah satunya lewat pengelolaan koperasi pondok pesantren yang tersebar di Indonesia.
Baca juga: Menteri Teten Siapkan Ekosistem Sehat untuk Kembangkan Kewirausahaan Sosial
“Harapannya, koperasi pondok pesantren yang tergabung dalam Induk Koperasi Pondok Pesantren ini bisa menjadi holding bisnis, sehingga berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional,” ujar Menteri Teten, usai menyaksikan pengukuhan pengurus dan pengawas Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) periode 2021-2026 di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Teten berharap dengan pengukuhan pengurus dan dewan pengawas yang baru, Inkopontren semakin berkembang, dan modern, mendorong potensinya menjadi holding bisnis bagi Koppontren, serta terus berkontribusi dalam perekonomian nasional.
Susunan pengurus Inkopontren periode 2021-2026, yaitu Ketua Dewan Pembina Sandiaga Salahuddin Uno, Ketua Dewan Penasihat dan Pakar Jimly Asshidiqie, Ketua Dewan Pengawas Ferry Juliantoro, Ketua Umum Mohammad Sukri, Sekretaris Umum Hapi Zajuli, dan Bendahara Muhammad Azhari.
Kementerian Koperasi dan UKM (2020) mencatat jumlah Koppontren aktif di Indonesia sebanyak 2.439 unit. Di dalam negeri, jumlah pesantren aktif tercatat sebanyak 27.722 pesantren yang terdiri dari 4,2 juta santri.
“Sejalan dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2019, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, namun juga pemberdayaan ekonomi santri dan masyarakat sekitar,” pungkas Teten
Baca juga: Menteri Teten Siapkan Ekosistem Sehat untuk Kembangkan Kewirausahaan Sosial
“Harapannya, koperasi pondok pesantren yang tergabung dalam Induk Koperasi Pondok Pesantren ini bisa menjadi holding bisnis, sehingga berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional,” ujar Menteri Teten, usai menyaksikan pengukuhan pengurus dan pengawas Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) periode 2021-2026 di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Teten berharap dengan pengukuhan pengurus dan dewan pengawas yang baru, Inkopontren semakin berkembang, dan modern, mendorong potensinya menjadi holding bisnis bagi Koppontren, serta terus berkontribusi dalam perekonomian nasional.
Susunan pengurus Inkopontren periode 2021-2026, yaitu Ketua Dewan Pembina Sandiaga Salahuddin Uno, Ketua Dewan Penasihat dan Pakar Jimly Asshidiqie, Ketua Dewan Pengawas Ferry Juliantoro, Ketua Umum Mohammad Sukri, Sekretaris Umum Hapi Zajuli, dan Bendahara Muhammad Azhari.
Kementerian Koperasi dan UKM (2020) mencatat jumlah Koppontren aktif di Indonesia sebanyak 2.439 unit. Di dalam negeri, jumlah pesantren aktif tercatat sebanyak 27.722 pesantren yang terdiri dari 4,2 juta santri.
“Sejalan dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2019, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, namun juga pemberdayaan ekonomi santri dan masyarakat sekitar,” pungkas Teten
Lihat Juga :