Pensiunkan PLTU, Pemerintah Dihadapkan pada 2 PR Besar

Rabu, 29 Desember 2021 - 23:31 WIB
loading...
Pensiunkan PLTU, Pemerintah...
Pemerintah diminta perhatikan nasib pekerja ketika pensiunkan PLTU. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah bakal memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap ( PLTU) mulai 2030 mendatang. Langkah itu dilakukan guna mewujudkan target nol persen emisi tahun 2060.

Baca juga: Pensiunkan PLTU Batu Bara Butuh Duit Rp426 Triliun, Sri Muyani: Tak Semudah Membalikkan Tangan

Kebijakan itu tentu saja membawa sejumlah konsekuensi, salah satunya terkait nasib para pekerja PLTU. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan pun meminta pemerintah agar bisa menjamin nasib mereka.

"Bayangkan nanti ketika semuanya untuk energi fosil sudah dihapuskan. Berapa banyak tenaga kerja di sektor PLTU batu bara yang mengalami pengangguran ketika industri EBT tidak menyerap tenaga kerja tersebut. Akan dibawa ke mana mereka? Apakah relokasi atau lainnya," ungkap Mamit dalam webinar Kemandirian Industri dan EBT, Rabu (29/12/2021).

Mamit mengatakan, jumlah tenaga kerja di sektor energi tidak terbarukan tersebut cukup besar. Oleh karenanya, jaminan akan tetap mendapat pekerjaan meski PLTU dipensiunkan harus ada, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

"Jadi, ini PR (pekerjaaan rumah) besar buat pemerintah kita dalam rangka menuju transisi energi net zero emision di 2060," tandasnya.

Baca juga: Peneliti Temukan Bukti Dulunya Turki Pernah Disapu Tsunami

Pemerintah tampaknya punya dua PR besar soal transisi energi dari fosil ke EBT. Pertama, mewujudkan emsisi nol persen, dan berikutnya mengantisipasi dampak atas pengentian PLTU itu.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Pertamina dan ERIA Perkuat...
Pertamina dan ERIA Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi
Transisi Energi Sektor...
Transisi Energi Sektor Batu Bara Terkendala Biaya dan Regulasi
Permintaan Gas PLN Diproyeksi...
Permintaan Gas PLN Diproyeksi Naik 4,5% per Tahun, LNG Jadi Pilar Transisi Energi
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Rekomendasi
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved