70% Komponen Pembangkit Dimpor, TKDN Perlu Digenjot demi Kemandirian Energi
Kamis, 30 Desember 2021 - 09:23 WIB
loading...
A
A
A
Lalu, produsen-produsen asing di proyek pembangkit listrik wajib bermitra dengan perusahaan nasional dalam proses manufaktur atau fabrikasi. Selain itu, penggunaan Modul Surya berTKDN dan target TKDN pembangkit diwajibkan penggunaannya di dalam proyek.
"Kami juga mensyaratkan penggunaan daftar penyedia terseleksi (DPT-Vendor List) part atau equipment dan peralatan lokal yang terkualifikasi PLN di dalam proyek," ujarnya.
Adapun, penggunaan TKDN dalam proyek ketenagalistrikan PLN mencapai 48,31% dengan nilai Rp37,92 triliun. Porsi TKDN terbanyak terdapat di aspek transmisi dengan jumlah 78,49%.
Wakil Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian Herman Supriadi juga terus mendorong industri dalam negeri untuk menggenjot TKDN, termasuk dalam pembangunan pembangkit EBT. "Jangan hanya menjadi penonton, apalagi aturan untuk penggunaan TKDN sudah ada," katanya.
Dia menambahkan, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nantinya akan menjadi lokomotif yang akan menarik penggunaan
produk industri dalam negeri. Kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), tegas dia, memerlukan dukungan dari semua pihak baik dari kementerian dan instansi pemerintah, BUMN, lembaga riset, lembaga keuangan, industri dalam negeri dan lembaga survei.
"Kami juga mensyaratkan penggunaan daftar penyedia terseleksi (DPT-Vendor List) part atau equipment dan peralatan lokal yang terkualifikasi PLN di dalam proyek," ujarnya.
Adapun, penggunaan TKDN dalam proyek ketenagalistrikan PLN mencapai 48,31% dengan nilai Rp37,92 triliun. Porsi TKDN terbanyak terdapat di aspek transmisi dengan jumlah 78,49%.
Wakil Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian Herman Supriadi juga terus mendorong industri dalam negeri untuk menggenjot TKDN, termasuk dalam pembangunan pembangkit EBT. "Jangan hanya menjadi penonton, apalagi aturan untuk penggunaan TKDN sudah ada," katanya.
Dia menambahkan, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nantinya akan menjadi lokomotif yang akan menarik penggunaan
produk industri dalam negeri. Kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), tegas dia, memerlukan dukungan dari semua pihak baik dari kementerian dan instansi pemerintah, BUMN, lembaga riset, lembaga keuangan, industri dalam negeri dan lembaga survei.
Lihat Juga :