Dirjen Bea Cukai Raih Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama dari Polri
Jum'at, 31 Desember 2021 - 10:12 WIB
loading...
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani mendapatkan Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama dari Kepolisian Republik Indonesia. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai , Askolani mendapatkan Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama dari Kepolisian Republik Indonesia.
Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Barang IIegal Rp15,6 Miliar, Ada Rokok Impor dari China
Selain Direktur Jenderal Bea dan Cukai, sejumlah pejabat lain yang terdiri dari 61 pejabat Polri, 8 pejabat TNI, dan 4 pejabat ASN lainnya juga menerima anugerah tersebut.
Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama merupakah anugerah yang diberikan untuk para polisi, TNI, dan ASN yang telah menunjukkan pengabdian luar biasa, keberanian dan kebijaksanaan, bahkan bekerja melampaui panggilan kewajiban.
“Pemberian penghargaan terhadap pimpinan tertinggi Bea Cukai dari Kepolisian Republik Indonesia akan menjadi pemicu semangat untuk semakin meningkatkan kinerja terutama dalam peningkatan sinergi dalam bidang penegakan hukum,” ujar Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah.
Baca Juga: Bea Cukai dan Kejati Banten Musnahkan Barang Ilegal Rp14,47 Miliar
Pemberian penghargaan ini didasari atas Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 43/TK/TAHUN 2020, 68/TK/TAHUN 2020, 96/TK/TAHUN 2020, dan 50/TK/TAHUN 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bhayangkara, serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Barang IIegal Rp15,6 Miliar, Ada Rokok Impor dari China
Selain Direktur Jenderal Bea dan Cukai, sejumlah pejabat lain yang terdiri dari 61 pejabat Polri, 8 pejabat TNI, dan 4 pejabat ASN lainnya juga menerima anugerah tersebut.
Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama merupakah anugerah yang diberikan untuk para polisi, TNI, dan ASN yang telah menunjukkan pengabdian luar biasa, keberanian dan kebijaksanaan, bahkan bekerja melampaui panggilan kewajiban.
“Pemberian penghargaan terhadap pimpinan tertinggi Bea Cukai dari Kepolisian Republik Indonesia akan menjadi pemicu semangat untuk semakin meningkatkan kinerja terutama dalam peningkatan sinergi dalam bidang penegakan hukum,” ujar Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah.
Baca Juga: Bea Cukai dan Kejati Banten Musnahkan Barang Ilegal Rp14,47 Miliar
Pemberian penghargaan ini didasari atas Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 43/TK/TAHUN 2020, 68/TK/TAHUN 2020, 96/TK/TAHUN 2020, dan 50/TK/TAHUN 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bhayangkara, serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
(akr)
Lihat Juga :