Bea Cukai Musnahkan Barang IIegal Rp15,6 Miliar, Ada Rokok Impor dari China

Rabu, 22 Desember 2021 - 15:25 WIB
loading...
Bea Cukai Musnahkan...
Pemusnahan sejumlah barang ilegal oleh petugas. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan barang ilegal sitaan senilai Rp15,6 miliar. Lebih rinci, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani membeberkan total nilai barang sitaan tersebut adalah Rp15.620.647.186. Dari jumlah itu potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp6.652.929.188.

"Barang-barang yang akan dimusnahkan meliputi 2.626.375 batang rokok ilegal, 33.810 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) impor ilegal, 910 bal pakaian bekas, 805 pcs celana pria bekas, 553 box hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) ilegal, 262 lembar pita cukai palsu, dan 141 roll tekstil," bebernya dalam video virtual, Rabu (22/12/2021).



Sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal, kata dia, Bea Cukai memastikan barang-barang yang telah ditindak tidak disalahgunakan.

“Dari jumlah barang tersebut, sebanyak 20.227 botol minuman beralkohol impor dan 450.000 batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) ilegal dari China merupakan barang yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang sebagai barang bukti tersangka RBS dan saat ini telah mendapat keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht)," tuturnya.



Dia menambahkan, pemusnahan barang-barang ini membuktikan bahwa Bea Cukai melaksanakan fungsinya dalam melindungi dunia usaha dalam negeri dari masuknya barang-barang secara ilegal yang dapat mempengaruhi harga barang dan persaingan tidak sehat. Selain itu, melindungi masyarakat dari barang-barang yang berbahaya untuk dikonsumsi.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Tindak Rp8.000...
Bea Cukai Tindak Rp8.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Jawa Timur
Bea Masuk dan Pajak...
Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Kiriman Rp1,7 T di 2024, DJBC: Tak Signifikan, Tapi Bikin Ribet
Barang Kiriman Jemaah...
Barang Kiriman Jemaah Haji di Atas Rp24,5 Juta Kena Bea 7,5%, Simak Aturan Barunya
Kemenkeu Luruskan Kabar...
Kemenkeu Luruskan Kabar Cristiano Ronaldo Dijadwalkan Makan Malam dengan Sri Mulyani
Bea Cukai Bandung Izinkan...
Bea Cukai Bandung Izinkan Anggur Orang Tua Mejeng di BHIFEX 2025
Sah! Anggaran Kementerian...
Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Triliun
Bea Cukai Tindak Komoditas...
Bea Cukai Tindak Komoditas Ilegal Sepanjang 2024, Potensi Kerugian Negara Capai Rp4,8 Triliun
Efisiensi Anggaran Besar-besaran,...
Efisiensi Anggaran Besar-besaran, Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu
Bea Cukai Tual Dampingi...
Bea Cukai Tual Dampingi Ekspor Ikan Kerapu Senilai Rp1,6 Miliar ke Hong Kong
Rekomendasi
Profil Irjen Pol Herry...
Profil Irjen Pol Herry Heryawan, Pati Bintang Dua Polri yang Baru Dilantik Jadi Kapolda Riau
Mengapa AS Tidak Dapat...
Mengapa AS Tidak Dapat Menyelesaikan Masalah Perdamaian Ukraina dengan Tongkat Ajaib?
30 Negara NATO Cs Akan...
30 Negara NATO Cs Akan Kerahkan Tentara ke Ukraina, Rusia Anggap Hanya Gertakan
Berita Terkini
Mata Uang yang Paling...
Mata Uang yang Paling Banyak Dipalsukan di Dunia, Dolar AS Jadi Target Utama
8 jam yang lalu
Jasa Raharja Berikan...
Jasa Raharja Berikan Perlindungan buat Pemudik Lebaran
8 jam yang lalu
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025, Ini Rinciannya
9 jam yang lalu
Trump Bangun Cadangan...
Trump Bangun Cadangan Bitcoin, Indonesia Tertarik Ikuti Jejak AS?
10 jam yang lalu
Resmikan Pabrik Emas...
Resmikan Pabrik Emas Freeport di Gresik, Prabowo: Kita Tidak Ingin hanya Jual Bahan Baku
10 jam yang lalu
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp9,36 Triliun
11 jam yang lalu
Infografis
China Marah, AS Tak...
China Marah, AS Tak Mau Tarik Sistem Rudal Typhon dari Filipina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved