Indonesia Kejar Ratifikasi Perjanjian Dagang RCEP di Kuartal I/2022
Jum'at, 31 Desember 2021 - 13:38 WIB
loading...
Indonesia menargetkan ratifikasi perjanjian dagang RCEP rampung di kuartal I/2022. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah menargetkan ratifikasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) rampung pada kuartal I/2022.
Menurut Airlangga, saat ini proses pembahasan perjanjian dagang tersebut baru selesai dibahas oleh Komisi VI DPR RI. Sehingga, diharapkan pada awal kuartal I/2022 sudah bisa dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
"Sehingga, pada kuartal pertama 2022 ini RCEP sudah ratifikasi di Indonesia," kata Airlangga dalam Press Briefing terkait RCEP di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Baca juga:Airlangga Minta Indonesia Waspada, Krisis Evergrande China Bakal Terasa di 2022
Dia menambahkan, saat ini sudah banyak negara-negara di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN yang telah meratifikasi perjanjian dagang RCEP. Negara-negara tersebut antara lain Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, Myanmar, Laos, dan Brunei Darussalam.
"Bahkan, lima negara mitra sudah ratifikasi (RCEP) yaitu China, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan," bebernya.
Sebagai informasi, RCEP merupakan kemitraan ekonomi komprehensif regional Asia, di mana gagasan awal pembentukan RCEP diinisiasi oleh Indonesia ketika menjadi Ketua ASEAN pada 2011.
Sebanyak 15 negara anggota RCEP yang terdiri dari 10 negara ASEAN dan 5 negara mitra FTA (China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru), telah menandatangani RCEP pada 15 November 2020 lalu.
Menurut Airlangga, saat ini proses pembahasan perjanjian dagang tersebut baru selesai dibahas oleh Komisi VI DPR RI. Sehingga, diharapkan pada awal kuartal I/2022 sudah bisa dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
"Sehingga, pada kuartal pertama 2022 ini RCEP sudah ratifikasi di Indonesia," kata Airlangga dalam Press Briefing terkait RCEP di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Baca juga:Airlangga Minta Indonesia Waspada, Krisis Evergrande China Bakal Terasa di 2022
Dia menambahkan, saat ini sudah banyak negara-negara di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN yang telah meratifikasi perjanjian dagang RCEP. Negara-negara tersebut antara lain Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, Myanmar, Laos, dan Brunei Darussalam.
"Bahkan, lima negara mitra sudah ratifikasi (RCEP) yaitu China, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan," bebernya.
Sebagai informasi, RCEP merupakan kemitraan ekonomi komprehensif regional Asia, di mana gagasan awal pembentukan RCEP diinisiasi oleh Indonesia ketika menjadi Ketua ASEAN pada 2011.
Sebanyak 15 negara anggota RCEP yang terdiri dari 10 negara ASEAN dan 5 negara mitra FTA (China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru), telah menandatangani RCEP pada 15 November 2020 lalu.
Lihat Juga :