Indonesia Kejar Ratifikasi Perjanjian Dagang RCEP di Kuartal I/2022

Jum'at, 31 Desember 2021 - 13:38 WIB
loading...
Indonesia Kejar Ratifikasi Perjanjian Dagang RCEP di Kuartal I/2022
Indonesia menargetkan ratifikasi perjanjian dagang RCEP rampung di kuartal I/2022. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah menargetkan ratifikasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) rampung pada kuartal I/2022.

Menurut Airlangga, saat ini proses pembahasan perjanjian dagang tersebut baru selesai dibahas oleh Komisi VI DPR RI. Sehingga, diharapkan pada awal kuartal I/2022 sudah bisa dibawa ke Rapat Paripurna DPR.

"Sehingga, pada kuartal pertama 2022 ini RCEP sudah ratifikasi di Indonesia," kata Airlangga dalam Press Briefing terkait RCEP di Jakarta, Jumat (31/12/2021).



Menyusul penandatanganan tersebut, RCEP dapat mulai diimplementasikan setelah minimal 6 negara anggota ASEAN dan 3 negara Mitra FTA ASEAN menyelesaikan proses ratifikasi.

Mengutip siaran pers Kementerian Koordinator Perekonomian, RCEP merupakan kesepakatan trading block terbesar di dunia, yang meliputi 30% dari PDB dunia, 27% dari perdagangan dunia, 29% dari investasi asing langsung, dan 29% dari populasi dunia.

Meskipun India pada akhirnya memutuskan untuk tidak bergabung, RCEP tetap menjadi perjanjian perdagangan terbesar di dunia di luar WTO.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3400 seconds (0.1#10.140)