Indonesia Kejar Ratifikasi Perjanjian Dagang RCEP di Kuartal I/2022

Jum'at, 31 Desember 2021 - 13:38 WIB
loading...
Indonesia Kejar Ratifikasi...
Indonesia menargetkan ratifikasi perjanjian dagang RCEP rampung di kuartal I/2022. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah menargetkan ratifikasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) rampung pada kuartal I/2022.

Menurut Airlangga, saat ini proses pembahasan perjanjian dagang tersebut baru selesai dibahas oleh Komisi VI DPR RI. Sehingga, diharapkan pada awal kuartal I/2022 sudah bisa dibawa ke Rapat Paripurna DPR.

"Sehingga, pada kuartal pertama 2022 ini RCEP sudah ratifikasi di Indonesia," kata Airlangga dalam Press Briefing terkait RCEP di Jakarta, Jumat (31/12/2021).



Menyusul penandatanganan tersebut, RCEP dapat mulai diimplementasikan setelah minimal 6 negara anggota ASEAN dan 3 negara Mitra FTA ASEAN menyelesaikan proses ratifikasi.

Mengutip siaran pers Kementerian Koordinator Perekonomian, RCEP merupakan kesepakatan trading block terbesar di dunia, yang meliputi 30% dari PDB dunia, 27% dari perdagangan dunia, 29% dari investasi asing langsung, dan 29% dari populasi dunia.

Meskipun India pada akhirnya memutuskan untuk tidak bergabung, RCEP tetap menjadi perjanjian perdagangan terbesar di dunia di luar WTO.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1902 seconds (0.1#10.140)