GeoDipa Anti Penyuapan, Wujudkan Peradaban Perusahaan Berkelas Dunia

Jum'at, 31 Desember 2021 - 18:59 WIB
loading...
GeoDipa Anti Penyuapan, Wujudkan Peradaban Perusahaan Berkelas Dunia
GeoDipa terus meningkatkan tata kelola perusahaan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Geo Dipa Energi (GeoDipa/Persero) mendapatkan Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan , Selasa kemarin (28/12/2021), setelah menjalani proses audit kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh Auditor Eksternal.



Direktur Utama GeoDipa Riki Firmandha Ibrahim menjelaskan bahwa sertifikasi yang diberikan kepada GeoDipa merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam pencegahan atas berbagai bentuk tindak kecurangan (fraud). “Ini membuktikan bahwa komitmen perusahaan dan seluruh insan GeoDipa untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik sangat besar,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/12/2021).

Seperti diketahui, sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan standar Sistem Management Anti Penyuapan yang menentukan berbagai langkah dan kontrol, sehingga perusahaan harus menerapkan untuk mencegah serta mengungkap penyuapan dan korupsi. Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan bentuk komitmen zero tolerance GeoDipa terhadap praktik penyuapan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Lebih lanjut, Riki juga menekankan bahwa saat ini GeoDipa memiliki nilai-nilai yang menjadi budaya perusahaan, yaitu Learning, Integrity, Goal Oriented, Honour, dan Teamwork (LIGHT). Dalam nilai-nilai tersebut, aspek integritas menjadi sangat penting dalam mensukseskan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

“Integritas menjadi faktor penting keberhasilan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai dengan Visi Misi perusahaan. Oleh karena itu, sertifikasi ini harus ditanamkan dan diinternalisasikan sesuai dengan nilai-nilai perusahaan saat ini,” tegasnya.



GeoDipa senantiasa akan terus berkreatif dalam mencegah terjadinya praktik-praktik atau tindakan yang bersifat kecurangan, gratifikasi, suap ataupun pemerasan di mana pun dan kapan pun. Perusahaan menyediakan wadah untuk memberikan layanan pengaduan melalui whistle blowing system pada website perusahaan yang dapat diakses oleh siapa pun dengan jaminan kerahasiaan bagi pelapor sehingga terbentuk Good Corporate Governance yang sesuai dengan visi misi perusahaan.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1839 seconds (0.1#10.140)