Catatan Akhir Tahun Industri Jasa Keuangan

Jum'at, 31 Desember 2021 - 22:00 WIB
loading...
Catatan Akhir Tahun...
Sektor jasa keuangan sepanjang 2021 menunjukkan perbaikan. Foto/aisadigital
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan hingga akhir 2021 tetap terjaga seiring dengan fungsi intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal yang terus membaik. Capaian itu didukung penanganan pandemi Covid 19 sehingga pulihnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan perekonomian.



Penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Desember tercatat sebesar Rp358,4 triliun, yang merupakan nilai tertinggi sepanjang sejarah. Jumlah perusahaan yang baru tercatat dilaporkan mencapai 54 emiten yang sebagian besar digunakan sebagai modal kerja.

"OJK secara konsisten melakukan penilaian terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional," demikian tulis OJK dalam siaran resminya, dikutip Jumat (30/12/2021).

Sementara itu, fungsi intermediasi perbankan pada November 2021 tumbuh sebesar 4,82% yoy atau 4,17% ytd didorong peningkatan pada kredit UMKM dan ritel.

Mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan terutama pada sektor pengolahan dan rumah tangga, masing-masing sebesar Rp24,9 triliun dan Rp 9,1 triliun. Sementara dana pihak ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,48% yoy atau 9,98% ytd.

Di sektor industri keuangan non-bank (IKNB), sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada bulan November 2021 sebesar Rp26,1 triliun dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp16,3 triliun, serta asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp9,8 triliun.

Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending pada November 2021 terus mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 106,6% yoy atau meningkat Rp1,2 triliun (ytd: Rp13,8 triliun).

Piutang perusahaan pembiayaan tercatat relatif stabil pada level Rp363 triliun. Profil risiko lembaga jasa keuangan pada November 2021 masih terjaga dengan rasio NPL net tercatat turun menjadi 0,98% (NPL gross: 3,19% ) dan rasio NPF perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,92%.

Sementara restrukturisasi kredit Covid-19 masih melanjutkan tren penurunan di November 2021 dengan kredit restrukturasi Covid-19 tercatat sebesar Rp693,62 triliun (Oktober 2021: Rp714,01 triliun). Jumlah debitur restrukturisasi Covid juga menurun dari 4,4 juta debitur menjadi 4,2 juta debitur.

Likuiditas industri perbankan pada November 2021 masih berada pada level yang memadai. Terlihat dari rasio alat likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 154,90% dan 34,24%, di atas ambang batas ketentuan masing masing pada level 50% dan 10%.



Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi sebesar 25,62% atau jauh di atas threshold. Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang terjaga sebesar 589,5% dan 322,9% yang berada jauh di atas threshold sebesar 120%.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2787 seconds (0.1#10.140)