Catatan Akhir Tahun Industri Jasa Keuangan
Jum'at, 31 Desember 2021 - 22:00 WIB
loading...
Sektor jasa keuangan sepanjang 2021 menunjukkan perbaikan. Foto/aisadigital
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan hingga akhir 2021 tetap terjaga seiring dengan fungsi intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal yang terus membaik. Capaian itu didukung penanganan pandemi Covid 19 sehingga pulihnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan perekonomian.
Baca juga: Industri Penjaminan Harus Ikuti Tren Konsumen: No Ribet!
Penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Desember tercatat sebesar Rp358,4 triliun, yang merupakan nilai tertinggi sepanjang sejarah. Jumlah perusahaan yang baru tercatat dilaporkan mencapai 54 emiten yang sebagian besar digunakan sebagai modal kerja.
"OJK secara konsisten melakukan penilaian terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional," demikian tulis OJK dalam siaran resminya, dikutip Jumat (30/12/2021).
Sementara itu, fungsi intermediasi perbankan pada November 2021 tumbuh sebesar 4,82% yoy atau 4,17% ytd didorong peningkatan pada kredit UMKM dan ritel.
Baca juga: Industri Penjaminan Harus Ikuti Tren Konsumen: No Ribet!
Penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Desember tercatat sebesar Rp358,4 triliun, yang merupakan nilai tertinggi sepanjang sejarah. Jumlah perusahaan yang baru tercatat dilaporkan mencapai 54 emiten yang sebagian besar digunakan sebagai modal kerja.
"OJK secara konsisten melakukan penilaian terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional," demikian tulis OJK dalam siaran resminya, dikutip Jumat (30/12/2021).
Sementara itu, fungsi intermediasi perbankan pada November 2021 tumbuh sebesar 4,82% yoy atau 4,17% ytd didorong peningkatan pada kredit UMKM dan ritel.
Lihat Juga :