Dukung Larangan Ekspor Batu Bara, YLKI: Jangan Hanya Sebulan
Minggu, 02 Januari 2022 - 19:12 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, Tulus berharap sudah seharusnya ekspor komoditas ‘emas hitam’ ini dibatasi. Di samping kebutuhan yang terus meningkat, stok cadangan batu bara di alam Indonesia juga makin lama akan makin menipis. Pasalnya, memulihkan ekonomi Indonesia memerlukan energi lebih.
"Ingat, Indonesia menjadi eksportir batu bara terbesar di dunia, sementara cadangan batu bara di perut bumi Indonesia hanya 2 persen saja dari total cadangan dunia. Aneh bin ajaib kan? Sedangkan pembangkit listrik dibiarkan megap-megap mendapatkan pasokan batu bara," cetusnya.
Baca juga: Listrik 10 Juta Pelanggan Terancam Padam Jika Ekspor Bata Bara Tidak Distop
Secara keseluruhan sepanjang tahun 2021 total produksi batu bara dalam negeri mencapai 611,23 juta ton. Namun, realisasi kewajiban penjualan di dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) hingga akhir Desember 2021 mencapai 63,57 juta ton.
Artinya realisasi penjualan dalam negeri industri batu bara hanyalah 10%, sedangkan jika mengacu aturan DMO maka kewajiban minimum untuk memasok ke pasar dalam negeri lewat skema DMO sebesar minimum 25% dari total rencana prduksi perusahaan pemegang izin usaha batu bara yang sebelumnya telah disetujui oleh kementerian ESDM.
"Ingat, Indonesia menjadi eksportir batu bara terbesar di dunia, sementara cadangan batu bara di perut bumi Indonesia hanya 2 persen saja dari total cadangan dunia. Aneh bin ajaib kan? Sedangkan pembangkit listrik dibiarkan megap-megap mendapatkan pasokan batu bara," cetusnya.
Baca juga: Listrik 10 Juta Pelanggan Terancam Padam Jika Ekspor Bata Bara Tidak Distop
Secara keseluruhan sepanjang tahun 2021 total produksi batu bara dalam negeri mencapai 611,23 juta ton. Namun, realisasi kewajiban penjualan di dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) hingga akhir Desember 2021 mencapai 63,57 juta ton.
Artinya realisasi penjualan dalam negeri industri batu bara hanyalah 10%, sedangkan jika mengacu aturan DMO maka kewajiban minimum untuk memasok ke pasar dalam negeri lewat skema DMO sebesar minimum 25% dari total rencana prduksi perusahaan pemegang izin usaha batu bara yang sebelumnya telah disetujui oleh kementerian ESDM.
(ind)
Lihat Juga :