OJK Beberkan Fokus Pengembangan Pasar Modal di 2022

Senin, 03 Januari 2022 - 11:18 WIB
loading...
OJK Beberkan Fokus Pengembangan...
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso membeberkan, ada sejumlah fokus yang harus dikembangkan lagi agar tidak berpuas diri dengan pencapaian pasar modal yang sudah ada. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, pencapaian pasar modal di 2021 diluar dugaan seperti yang terlihat dari Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG ) di level 6.581,48. Dimana terang Wimboh, artinya artinya jika investasi, returnnya sudah 10,08% yang terbesar di Asia.

Baca Juga: Wimboh: Peningkatan Literasi Keuangan Digital Sangat Diperlukan

Namun, Wimboh membeberkan saat pembukaan pertama perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di tahun baru 2002, ada sejumlah fokus yang harus dikembangkan lagi agar tidak berpuas diri dengan pencapaian pasar modal yang sudah ada.

"Untuk itu kita punya beberapa kebijakan prioritas 2022, yang pertama kita harus mempersiapkan operasionalisasi infrastruktur bursa karbon, ini jadi prioritas kita. Tentunya legalitas akan kami siapkan dan akan mengembangkan indeks ESG leaders," katanya dalam Peresmian Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2022, Senin (3/1/2022).

Kemudian yang kedua, Wimboh menekankan bahwa pasar modal harus memperluas basis emiten yang di antaranya bagaimana melalui sekuritisasi dan pembiayaan proyek strategis. Dimana pembiayaannya cukup besar yang diperlukan sampai 2024 yaitu Rp6.445 triliun.

OJK juga tetap mengakomodasi emiten berbasis teknologi diantaranya telah mengeluarkan POJK akhir tahun lalu tentang multiple voting share dan pengembangan berbasis emiten ini dengan edukasi.

"Perluasan UMKM terus kami lakukan. Keempat derivatif pasar akan kami juga kembangkan, dan juga kita akan menyelesaikan counterparty kliring pada 2022, kebijakan itu tidak akan efektif apabila tidak ada sinergi pemangku kepentingan sehingga kami mengundang untuk kita bersama-sama mendukung itu," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
IHSG Jeblok Nyaris 1%...
IHSG Jeblok Nyaris 1% ke 5.838 Siang Ini, Ratusan Saham Merana
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Pecah Rekor Adu Penalti
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved