Genjot Kandungan Lokal, Kemenperin Fasilitasi 1.250 Sertifikat Produk

Selasa, 04 Januari 2022 - 11:25 WIB
loading...
Genjot Kandungan Lokal,...
Kemenperin terus berupaya agar sektor industri meningkatkan kandungan lokal dalam kegiatan bisnisnya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) serta memperbesar tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Langkah itu demi mewujudkan kemandirian sektor industri di dalam negeri.

Baca juga: Ketika Menko Luhut Berharap pada Anies Baswedan, Soal Apa?

Sertifikasi TKDN memberikan sejumlah keuntungan bagi industri. Yang paling utama, produknya akan lebih banyak terserap melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Di tahun 2022, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memfasilitasi perusahaan industri dalam negeri untuk mendapatkan sertifikat TKDN pada tahun 2022 sebanyak 1.250 sertifikat produk.

Kemenperin telah mengalokasikan pembiayaan melalui anggaran prioritas nasional (PN) sebesar Rp20 miliar untuk memfasilitasi sertifikasi TKDN tersebut.

“Produk yang akan difasilitasi meliputi produk industri alat kesehatan, alat dan mesin pertanian, farmasi, permesinan, elektronika, dan telematika,” jelas Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Selain sektor industri tersebut, Agus menyebut, Kemenperin juga akan memfasilitasi sertifikat TKDN untuk industri logam, kelistrikan, kimia, pupuk, otomotif dan komponennya, keramik, semen, tekstil, serta produk industri kecil dan menengah (IKM).



"Sertifikat TKDN merupakan bukti legalitas nilai TKDN sebuah produk. Pemerintah terus mendorong pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri," tutur dia.

Salah satu caranya dengan menyosialisasikan peraturan yang memuat kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri, misalnya PP No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Diterangkan Agus, perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas sertifikasi TKDN gratis dari Kemenperin dengan memenuhi syarat. Di antaranya memiliki perizinan berusaha sektor industri atau nomor induk berusaha (NIB), memiliki akta pendirian perusahaan, memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan telah melakukan pendaftaran di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Nantinya, jika perusahaan industri telah memiliki perizinan yang berlaku, berproduksi, berinvestasi, dan berlokasi di Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas sertifikasi TKDN gratis dari pemerintah.

Baca juga: Lesti Kejora Bersyukur Baby L Tak Masuk Ruang NICU, Berkat Dzikir dan Doanya

"Sektor yang berhak memanfaatkan fasilitas itu ialah industri yang mempunyai nilai TKDN minimal 25% dan setiap perusahaan maksimal difasilitasi hingga delapan sertifikat produk dalam setahun," jelas Menperin.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Perkuat Industri Nasional,...
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SIG Tembus Rp809 Miliar
Kemenperin Kukuhkan...
Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
Penjualan Mobil Nasional...
Penjualan Mobil Nasional di 2026 Diproyeksi Capai 850.000 Unit
Buka IIMS 2026, Menperin...
Buka IIMS 2026, Menperin Pamer Kinerja Sektor Manufaktur Nasional
Belanja Hulu Migas 2020–2025...
Belanja Hulu Migas 2020–2025 Capai Rp725 Triliun, Serap TKDN Rp388 Triliun
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
MNC University dan BPSDMI...
MNC University dan BPSDMI Kemenperin Teken MoU di PIDI 4.0, Perkuat SDM Industri Berbasis Digital dan Vokasi
Dasco Minta Impor Mobil...
Dasco Minta Impor Mobil Pikap dari India Ditunda, Great Institute: Cerminan DPR Pro Industri Dalam Negeri
Rekomendasi
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Curhat Sering Dicueki Anak, Syuting Jadi Obat Kesepian
Aldi Taher Semprot Baskara...
Aldi Taher Semprot Baskara Putra usai Sebut Kameramen 'Tolol', Tantang Debat Terbuka
Comeback Lewat Film...
Comeback Lewat Film Seni Merayu Tuhan, Onad Ungkap Kekagumannya pada Habib Jafar
Berita Terkini
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Infografis
5 Jenis Makanan dengan...
5 Jenis Makanan dengan Kandungan Mikroplastik Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved