Mobil Listrik di Indonesia Sudah Ada 1.760 Unit, Stasiun Pengisian Diperbanyak

Selasa, 04 Januari 2022 - 17:33 WIB
loading...
Mobil Listrik di Indonesia Sudah Ada 1.760 Unit, Stasiun Pengisian Diperbanyak
690 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi target pemerintah yang akan dibangun sepanjang tahun 2022.Dimana saat ini jumlah mobil listrik sendiri di Indonesia sudah mencapai sekitar ribuan unit. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - 690 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi target pemerintah yang akan dibangunsepanjang tahun 2022. Pemerintah melalui Grand Strategi Energi nasional (GSN) menargetkan pembangunan SPKLU ini sebanyak 572 unit dimana asumsi kendaraan roda empatnya diharapkan ada 125.000 di tahun 2021.



Namun di tahun 2021, baru terbangun 219 unit SPKLU di seluruh Indonesia dimana PT PLN (Persero) telah membangun 114 unit SPKLU. Adapun untuk mobil listrik sampai 2021 ada sekitar 1.760 unit.

"Tahun 2022 ini pemerintah menargetkan jumlah SPKLU sebanyak sekitar 690 unit. Kami harapkan tentunya PT PLN (Persero) dapat mengimplementasikan dan membangun kembali SPKLU baik di bangun sendiri maupun kolaborasi tentunya dengan badan usaha swasta," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ida Nuryatin Finahari saat peresmian SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Ida melanjutkan, untuk mendorong pembangunan SPKLU secara masif, pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Menurutnya, dalam Permen tersebut diatur bahwa sistem pengisian ulang pada SPKLU harus terdiri dari 3 konektor. Hal ini yang menghambat target pembangunan SPKLU dari 572 unit di 2021 hanya terpasang 219 unit. "Ini juga menjadi tantangan tersendiri buat PLN maupun badan usaha swasta karena ternyata dengan 3 konektor ini yang membuat harganya mahal," jelasnya.



Dia berharap dengan adanya revisi Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020 bisa mempercepat pertumbuhan pemasangan SPKLU di tahun 2022. Pemerintah juga akan mengevaluasi jenis pengisian SPKLU berdasarkan pembagian jenis teknologi pengisian.

"Jadi tidak semuanya ultra-fast charging, bisa jadi kalau misalnya di rumah tidak perlu fast charging. Slow charging saja sambil ditinggal tidur, besok paginya sudah penuh. Hal seperti ini lah yang kita coba kolaborasikan di dalam revisi Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020 sehingga ini bisa memberikan semangat baru kepada teman-teman yang akan mengembangkan charging station terutama untuk roda empat," tuturnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3859 seconds (0.1#10.140)