Mobil Listrik di Indonesia Sudah Ada 1.760 Unit, Stasiun Pengisian Diperbanyak
Selasa, 04 Januari 2022 - 17:33 WIB
loading...
690 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi target pemerintah yang akan dibangun sepanjang tahun 2022.Dimana saat ini jumlah mobil listrik sendiri di Indonesia sudah mencapai sekitar ribuan unit. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - 690 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi target pemerintah yang akan dibangunsepanjang tahun 2022. Pemerintah melalui Grand Strategi Energi nasional (GSN) menargetkan pembangunan SPKLU ini sebanyak 572 unit dimana asumsi kendaraan roda empatnya diharapkan ada 125.000 di tahun 2021.
Baca Juga: Antikrisis, Tesla Sukses Jual 936.000 Mobil Listrik Tahun Lalu
Namun di tahun 2021, baru terbangun 219 unit SPKLU di seluruh Indonesia dimana PT PLN (Persero) telah membangun 114 unit SPKLU. Adapun untuk mobil listrik sampai 2021 ada sekitar 1.760 unit.
"Tahun 2022 ini pemerintah menargetkan jumlah SPKLU sebanyak sekitar 690 unit. Kami harapkan tentunya PT PLN (Persero) dapat mengimplementasikan dan membangun kembali SPKLU baik di bangun sendiri maupun kolaborasi tentunya dengan badan usaha swasta," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ida Nuryatin Finahari saat peresmian SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Ida melanjutkan, untuk mendorong pembangunan SPKLU secara masif, pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Baca Juga: Antikrisis, Tesla Sukses Jual 936.000 Mobil Listrik Tahun Lalu
Namun di tahun 2021, baru terbangun 219 unit SPKLU di seluruh Indonesia dimana PT PLN (Persero) telah membangun 114 unit SPKLU. Adapun untuk mobil listrik sampai 2021 ada sekitar 1.760 unit.
"Tahun 2022 ini pemerintah menargetkan jumlah SPKLU sebanyak sekitar 690 unit. Kami harapkan tentunya PT PLN (Persero) dapat mengimplementasikan dan membangun kembali SPKLU baik di bangun sendiri maupun kolaborasi tentunya dengan badan usaha swasta," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ida Nuryatin Finahari saat peresmian SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Ida melanjutkan, untuk mendorong pembangunan SPKLU secara masif, pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Lihat Juga :