Mulai Naik, Ini Daftar Harga Rokok di Warung Eceran Terbaru

Selasa, 04 Januari 2022 - 20:38 WIB
loading...
Mulai Naik, Ini Daftar Harga Rokok di Warung Eceran Terbaru
Daftar harga rokok terbaru di pedagang eceran. FOTO/Flickr
A A A
JAKARTA - Kebijakan kenaikan cukai tembakau yang diketok Menteri Keuangan Sri Mulyani mulai berlaku tahun ini. Alhasil, terjadi penyesuaian harga rokok mulai dari tingkat agen hingga pedagang eceran.

Berdasarkan rata-rata, kenaikan cukai mencapai 12%, atau dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Mulai dari Sigaret Kretek Tangan (SKT) tahun sebelumnya tidak naik, hingga Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang mengalami kenaikan paling tinggi.

Dari penjual agen, harga rokok per bal nya sudah mengalami kenaikan sejak Minggu lalu, kenaikan tertinggi dialami oleh jenis rokok Sigaret Kretek Mesim (SKM), seperti Sampoerna Mild, Gudang Garam Filter, Surya Pro ataupun Surya 16, dan Marlboro.



Salah satu pemilik Agen di Bilangan Jakarta Timur, Ela mengatakan kenaikan jenis rokok tersebut per satu bal nya rata-rata mencapai Rp 100 hingga 150 ribu. "Misalnya rokok Sampoerna Mild 10 slop itulah sebelumnya Rp2,3 juta, sekarang itu kalau kita belanja Rp2,4 juta, kalau pilter naiknya Rp100 ribu per bal, sama seperti Surya 12 juga sama kenaikan Rp100 sampai 150 ribu," ujar Ela kepada MNC Portal Indonesia.

Sedangkan harga rokok yang ada di warung eceran saat ini harga juga sudah mulai mengalami perubahan. Salah satu pedagang rokok eceran di bilangan Jakarta Pusat bernama Atun mengatakan saat penjualan harga rokok di warungnya sudah mengikuti harga baru dari agen yang mengalami kenaikan.



"Iya, harga dari agennya sudah naik, jadi kita jual harga yang baru," ujarnya kepada MNC Portal, Selasa (4/1/2022). Berikut beberapa harga rokok yang saat ini mengalami perubahan:

1. Sampoerna Mild
Saat ini harga rokok tersebut saat ini memiliki harga Rp28 ribu dari sebelumnya Rp26 ribu perbungkusnya. Sedangkan harga eceran perbatangnya Rp2 ribu dan setengah Rp14 ribu

2. Gudang Garam Filter
Saat ini harga rokok tersebut Rp22 ribu, harga sebelumnya Rp20 ribu. Untuk harga eceran rokok tersebut, satu batangnya Rp2 ribu, setengahnya Rp11 ribu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1161 seconds (0.1#10.140)