BNI Alokasikan KUR Rp38 Triliun di 2022, Menteri Teten: Langkah Tepat
Jum'at, 07 Januari 2022 - 11:15 WIB
loading...
Peningkatan alokasi KUR BNI menjadi Rp38 triliun tahun ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pengembangan UMKM. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyambut baik kenaikan alokasi kredit usaha rakyat (KUR) yang dilakukan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ). Teten menilai kebijakan itu merupakan langkah tepat untuk mengembangkan UMKM nasional.
Apresiasi disampaikan Teten pasca-BNI menaikkan alokasi KUR hingga Rp38 triliun per 2022. Nilai tersebut naik 22,7% dibandingkan 2021 yang senilai Rp30,95 triliun.
"Itu langkah yang tepat. Memang bank penyalur KUR harus menaikan plafonnya, karena tahun ini alokasi KUR dinaikkan jadi Rp373 triliun dari tahun lalu Rp285 triliun," kata Teten, dalam keterangan yang diterima, JUmat (7/1/2022).
Baca Juga: Tembus Rp262,95 Triliun, Ini Rincian Penyaluran KUR
Mulai 2022, plafon KUR yang ditetapkan pemerintah menjadi Rp285 triliun, naik 30,9% dari alokasi 2021. Kebijakan tersebut direspons BNI dengan menaikkan alokasi KUR menjadi Rp38 triliun.
Teten mengatakan, selain menaikkan alokasi KUR, bank penyalur juga harus memastikan plafon tanpa agunan diterapkan secara efektif. Hal ini dibutuhkan untuk mengoptimalkan penyaluran dan penyerapan KUR bagi debitur UMKM.
Apresiasi disampaikan Teten pasca-BNI menaikkan alokasi KUR hingga Rp38 triliun per 2022. Nilai tersebut naik 22,7% dibandingkan 2021 yang senilai Rp30,95 triliun.
"Itu langkah yang tepat. Memang bank penyalur KUR harus menaikan plafonnya, karena tahun ini alokasi KUR dinaikkan jadi Rp373 triliun dari tahun lalu Rp285 triliun," kata Teten, dalam keterangan yang diterima, JUmat (7/1/2022).
Baca Juga: Tembus Rp262,95 Triliun, Ini Rincian Penyaluran KUR
Mulai 2022, plafon KUR yang ditetapkan pemerintah menjadi Rp285 triliun, naik 30,9% dari alokasi 2021. Kebijakan tersebut direspons BNI dengan menaikkan alokasi KUR menjadi Rp38 triliun.
Teten mengatakan, selain menaikkan alokasi KUR, bank penyalur juga harus memastikan plafon tanpa agunan diterapkan secara efektif. Hal ini dibutuhkan untuk mengoptimalkan penyaluran dan penyerapan KUR bagi debitur UMKM.
Lihat Juga :