BNI Alokasikan KUR Rp38 Triliun di 2022, Menteri Teten: Langkah Tepat

Jum'at, 07 Januari 2022 - 11:15 WIB
loading...
BNI Alokasikan KUR Rp38...
Peningkatan alokasi KUR BNI menjadi Rp38 triliun tahun ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pengembangan UMKM. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyambut baik kenaikan alokasi kredit usaha rakyat (KUR) yang dilakukan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ). Teten menilai kebijakan itu merupakan langkah tepat untuk mengembangkan UMKM nasional.

Apresiasi disampaikan Teten pasca-BNI menaikkan alokasi KUR hingga Rp38 triliun per 2022. Nilai tersebut naik 22,7% dibandingkan 2021 yang senilai Rp30,95 triliun.

"Itu langkah yang tepat. Memang bank penyalur KUR harus menaikan plafonnya, karena tahun ini alokasi KUR dinaikkan jadi Rp373 triliun dari tahun lalu Rp285 triliun," kata Teten, dalam keterangan yang diterima, JUmat (7/1/2022).



Mulai 2022, plafon KUR yang ditetapkan pemerintah menjadi Rp285 triliun, naik 30,9% dari alokasi 2021. Kebijakan tersebut direspons BNI dengan menaikkan alokasi KUR menjadi Rp38 triliun.

Teten mengatakan, selain menaikkan alokasi KUR, bank penyalur juga harus memastikan plafon tanpa agunan diterapkan secara efektif. Hal ini dibutuhkan untuk mengoptimalkan penyaluran dan penyerapan KUR bagi debitur UMKM.

"Pihak bank juga harus memastikan plafon tanpa agunan sampai Rp100 juta bisa jalan efektif. KUR akan terus kami naikan sampai nanti mencapai 30% kredit perbankan untuk UMKM," tegasnya.



Secara terpisah Direktur Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto berkata kenaikan alokasi KUR dilakukan BNI adalah cara perusahaan membantu pemerintah mewujudkan target porsi pembiayaan UMKM perbankan menjadi 30% pada 2024.

Dia berkata, alokasi KUR BNI akan dimanfaatkan untuk membantu menjaga momentum pertumbuhan segmen UMKM perseroan yang saat ini mengalami peningkatan permintaan kredit. BNI juga akan memanfaatkan alokasi KUR untuk mendorong pertumbuhan usaha kecil di sektor komoditas pada 8 klaster unggulan, sejalan dengan arahan pemerintah untuk membangun industri UMKM yang kuat melalui strategi klaster.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1960 seconds (0.1#10.140)