PLTP Rantau Dedap Kapasitas 91,2 MW Mulai Beroperasi di Sumsel

Jum'at, 07 Januari 2022 - 19:21 WIB
loading...
PLTP Rantau Dedap Kapasitas...
PLTP Rantau Dedap tahap I mulai beroperasi secara komersial 26 Desember 2021. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) melaporkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap tahap I mulai beroperasi secara komersial pada 26 Desember 2021. PLTP itu memiliki kapasitas 91,2 MW dengan total investasi tahap I lebih dari US$700 juta atau Rp10,01 triliun (kurs Rp14.300 per dolar AS). Supreme Energy Rantau Dedap adalah perusahaan yang dibentuk dari hasil kerja sama antara PT Supreme Energy, ENGIE, Marubeni Corporation, dan Tohoku Electric Power.

Chairman Supreme Energy Supramu Santosa mengatakan PLTP Rantau Dedap adalah proyek panas bumi yang cukup menantang mengingat lokasinya di kawasan terpencil dan dibangun saat pandemi covid-19. "Proyek Rantau Dedap merupakan proyek panas bumi yang sangat menantang dengan lokasi yang terpencil, medan terjal, elevasi tinggi dan konstruksi yang dilakukan di pandemi covid-19," ungkap Supramu, seperti dikutip melalui pernyataan resmi, Jumat (7/1/2021).



Menurut Supramu, PLTP Rantau Dedap adalah komitmen dari perusahaan dan semua mitra bisnis terhadap pengembangan energi panas bumi di Indonesia. Hal ini khususnya mendukung pemerintah untuk mencapai transisi energi. Ia mengatakan PLTP Rantau Dedap berlokasi di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan.

Listrik yang bersumber dari energi hijau bebas emisi karbon ini, kata Supramu, disalurkan melalui jaringan transmisi milik PT PLN (Persero) untuk mendukung keandalan pasokan listrik di Sumatera.
Sebelumnya, Supreme Energy melakukan studi pendahuluan pada 2008 lalu. Perusahaan menandatangani perjanjian jual beli listrik (PJBL) pada 2012 dan mulai mengeksplorasi hingga 2015.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Transisi Energi Bersih...
Transisi Energi Bersih Didoorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan SPKLU ke-5.000...
Resmikan SPKLU ke-5.000 di Priok, PLN Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik
Enlit Asia-Electricity...
Enlit Asia-Electricity Connect 2026 Kembali Digelar, Bidik Investor Potensial Kembangkan Energi Bersih
Pengoperasian PLTS Atap...
Pengoperasian PLTS Atap di Surabaya, Komitmen Energi Bersih dan Perkuat Daya Saing Global
Rentetan Bencana Ekologis...
Rentetan Bencana Ekologis Jadi Alarm Hentikan Ketergantungan Industri Ekstraktif
Ratusan Pelajar SD di...
Ratusan Pelajar SD di Deli Serdang Diajak Kenali Budaya dan Pentingnya Energi Bersih
Rekomendasi
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved