PLTP Rantau Dedap Kapasitas 91,2 MW Mulai Beroperasi di Sumsel
Jum'at, 07 Januari 2022 - 19:21 WIB
loading...
PLTP Rantau Dedap tahap I mulai beroperasi secara komersial 26 Desember 2021. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) melaporkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap tahap I mulai beroperasi secara komersial pada 26 Desember 2021. PLTP itu memiliki kapasitas 91,2 MW dengan total investasi tahap I lebih dari US$700 juta atau Rp10,01 triliun (kurs Rp14.300 per dolar AS). Supreme Energy Rantau Dedap adalah perusahaan yang dibentuk dari hasil kerja sama antara PT Supreme Energy, ENGIE, Marubeni Corporation, dan Tohoku Electric Power.
Chairman Supreme Energy Supramu Santosa mengatakan PLTP Rantau Dedap adalah proyek panas bumi yang cukup menantang mengingat lokasinya di kawasan terpencil dan dibangun saat pandemi covid-19. "Proyek Rantau Dedap merupakan proyek panas bumi yang sangat menantang dengan lokasi yang terpencil, medan terjal, elevasi tinggi dan konstruksi yang dilakukan di pandemi covid-19," ungkap Supramu, seperti dikutip melalui pernyataan resmi, Jumat (7/1/2021).
Menurut Supramu, PLTP Rantau Dedap adalah komitmen dari perusahaan dan semua mitra bisnis terhadap pengembangan energi panas bumi di Indonesia. Hal ini khususnya mendukung pemerintah untuk mencapai transisi energi. Ia mengatakan PLTP Rantau Dedap berlokasi di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan.
Listrik yang bersumber dari energi hijau bebas emisi karbon ini, kata Supramu, disalurkan melalui jaringan transmisi milik PT PLN (Persero) untuk mendukung keandalan pasokan listrik di Sumatera.
Sebelumnya, Supreme Energy melakukan studi pendahuluan pada 2008 lalu. Perusahaan menandatangani perjanjian jual beli listrik (PJBL) pada 2012 dan mulai mengeksplorasi hingga 2015.
Chairman Supreme Energy Supramu Santosa mengatakan PLTP Rantau Dedap adalah proyek panas bumi yang cukup menantang mengingat lokasinya di kawasan terpencil dan dibangun saat pandemi covid-19. "Proyek Rantau Dedap merupakan proyek panas bumi yang sangat menantang dengan lokasi yang terpencil, medan terjal, elevasi tinggi dan konstruksi yang dilakukan di pandemi covid-19," ungkap Supramu, seperti dikutip melalui pernyataan resmi, Jumat (7/1/2021).
Menurut Supramu, PLTP Rantau Dedap adalah komitmen dari perusahaan dan semua mitra bisnis terhadap pengembangan energi panas bumi di Indonesia. Hal ini khususnya mendukung pemerintah untuk mencapai transisi energi. Ia mengatakan PLTP Rantau Dedap berlokasi di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan.
Listrik yang bersumber dari energi hijau bebas emisi karbon ini, kata Supramu, disalurkan melalui jaringan transmisi milik PT PLN (Persero) untuk mendukung keandalan pasokan listrik di Sumatera.
Sebelumnya, Supreme Energy melakukan studi pendahuluan pada 2008 lalu. Perusahaan menandatangani perjanjian jual beli listrik (PJBL) pada 2012 dan mulai mengeksplorasi hingga 2015.
Lihat Juga :