Inkoppas Ungkap Upaya Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

Minggu, 09 Januari 2022 - 11:33 WIB
loading...
Inkoppas Ungkap Upaya...
Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk mengatasi harga bahan pokok. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Masih tingginya harga-harga kebutuhan pokok di berbagai daerah membuat pemerintah segera mengambil kebijakan terkait kebutuhan ekonomi di pasar-pasar tradisional. Presiden Joko Widodo ( Jokowi) telah memberikan perintah kepada Kementerian Perdagangan terkait harga minyak goreng di pasaran yang masih sangat tinggi.



Ketua Hubungan Antar Lembaga Inkoppas Andrian Lame Muhar menyambut baik sikap Presiden Jokowi terkait kenaikan sejumlah bahan makanan pokok, seperti minyak goreng.

“Saya dengar pemerintah, atas perintah Presiden Joko Widodo, Kemendag mulai meluncurkan program harga minyak goreng dengan harga Rp14.000. Itu hal positif,” ujar Andrian Lame Muhar, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/1/2022).

Andrian pun mengapresiasi respons cepat pemerintah dalam menghadapi persoalan tersebut. “Presiden merespons cukup baik, dengan kenaikan harga sembako, beliau meminta Kemendag membantu masyarakat di bawah agar harga stabil,” tambah Andrian.

Menurutnya, Presiden juga harus bersikap tegas agar semua kementerian terkait merespons hal itu agar harga kebutuhan cepat turun. “Mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik,” tutur dia.



Andrian kemudian mengungkapkan beberapa hal yang harus diperhatikan agar harga kebutuhan pokok kembali stabil. Pertama, pemerintah harus memiliki data, barang mana di pasar yang harganya melambung tinggi. Kedua, pemerintah harus punya langkah konkret untuk menurunkan harga tersebut serta ketersediaan barang jangan sampai langka.

“Pemerintah punya kekuatan dan regulasi untuk melakukan hal itu. Terutama untuk barang dari dalam negeri. Kalau barang dari luar negeri, memang harganya sudah diatur dari pihak luar negeri,” ucapnya.

Namun ia menyebutkan pemerintah harus punya cara dan langkah dalam membina hubungan bilateral dengan negara pengimpor tersebut agar harganya bisa murah. Oleh karena itu, lanjut Andrian, Inkoppas terus mendorong pemerintah agar melakukan tindakan cepat dan terukur untuk menanggulangi lonjakan harga kebutuhan pokok tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1945 seconds (0.1#10.140)