Inkoppas Ungkap Upaya Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Minggu, 09 Januari 2022 - 11:33 WIB
loading...
Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk mengatasi harga bahan pokok. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Masih tingginya harga-harga kebutuhan pokok di berbagai daerah membuat pemerintah segera mengambil kebijakan terkait kebutuhan ekonomi di pasar-pasar tradisional. Presiden Joko Widodo ( Jokowi) telah memberikan perintah kepada Kementerian Perdagangan terkait harga minyak goreng di pasaran yang masih sangat tinggi.
Baca juga: Minyak Goreng dengan Harga Rp14 Ribu/Liter Bakal Menyapa Selama 6 Bulan
Ketua Hubungan Antar Lembaga Inkoppas Andrian Lame Muhar menyambut baik sikap Presiden Jokowi terkait kenaikan sejumlah bahan makanan pokok, seperti minyak goreng.
“Saya dengar pemerintah, atas perintah Presiden Joko Widodo, Kemendag mulai meluncurkan program harga minyak goreng dengan harga Rp14.000. Itu hal positif,” ujar Andrian Lame Muhar, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/1/2022).
Andrian pun mengapresiasi respons cepat pemerintah dalam menghadapi persoalan tersebut. “Presiden merespons cukup baik, dengan kenaikan harga sembako, beliau meminta Kemendag membantu masyarakat di bawah agar harga stabil,” tambah Andrian.
Baca juga: Minyak Goreng dengan Harga Rp14 Ribu/Liter Bakal Menyapa Selama 6 Bulan
Ketua Hubungan Antar Lembaga Inkoppas Andrian Lame Muhar menyambut baik sikap Presiden Jokowi terkait kenaikan sejumlah bahan makanan pokok, seperti minyak goreng.
“Saya dengar pemerintah, atas perintah Presiden Joko Widodo, Kemendag mulai meluncurkan program harga minyak goreng dengan harga Rp14.000. Itu hal positif,” ujar Andrian Lame Muhar, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/1/2022).
Andrian pun mengapresiasi respons cepat pemerintah dalam menghadapi persoalan tersebut. “Presiden merespons cukup baik, dengan kenaikan harga sembako, beliau meminta Kemendag membantu masyarakat di bawah agar harga stabil,” tambah Andrian.
Lihat Juga :