Inkoppas Ungkap Upaya Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

Minggu, 09 Januari 2022 - 11:33 WIB
loading...
Inkoppas Ungkap Upaya...
Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk mengatasi harga bahan pokok. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Masih tingginya harga-harga kebutuhan pokok di berbagai daerah membuat pemerintah segera mengambil kebijakan terkait kebutuhan ekonomi di pasar-pasar tradisional. Presiden Joko Widodo ( Jokowi) telah memberikan perintah kepada Kementerian Perdagangan terkait harga minyak goreng di pasaran yang masih sangat tinggi.

Baca juga: Minyak Goreng dengan Harga Rp14 Ribu/Liter Bakal Menyapa Selama 6 Bulan

Ketua Hubungan Antar Lembaga Inkoppas Andrian Lame Muhar menyambut baik sikap Presiden Jokowi terkait kenaikan sejumlah bahan makanan pokok, seperti minyak goreng.

“Saya dengar pemerintah, atas perintah Presiden Joko Widodo, Kemendag mulai meluncurkan program harga minyak goreng dengan harga Rp14.000. Itu hal positif,” ujar Andrian Lame Muhar, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/1/2022).

Andrian pun mengapresiasi respons cepat pemerintah dalam menghadapi persoalan tersebut. “Presiden merespons cukup baik, dengan kenaikan harga sembako, beliau meminta Kemendag membantu masyarakat di bawah agar harga stabil,” tambah Andrian.

Menurutnya, Presiden juga harus bersikap tegas agar semua kementerian terkait merespons hal itu agar harga kebutuhan cepat turun. “Mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik,” tutur dia.



Andrian kemudian mengungkapkan beberapa hal yang harus diperhatikan agar harga kebutuhan pokok kembali stabil. Pertama, pemerintah harus memiliki data, barang mana di pasar yang harganya melambung tinggi. Kedua, pemerintah harus punya langkah konkret untuk menurunkan harga tersebut serta ketersediaan barang jangan sampai langka.

“Pemerintah punya kekuatan dan regulasi untuk melakukan hal itu. Terutama untuk barang dari dalam negeri. Kalau barang dari luar negeri, memang harganya sudah diatur dari pihak luar negeri,” ucapnya.

Namun ia menyebutkan pemerintah harus punya cara dan langkah dalam membina hubungan bilateral dengan negara pengimpor tersebut agar harganya bisa murah. Oleh karena itu, lanjut Andrian, Inkoppas terus mendorong pemerintah agar melakukan tindakan cepat dan terukur untuk menanggulangi lonjakan harga kebutuhan pokok tersebut.

“Saya akui, Inkoppas sudah berusaha mencari sumber barang yang murah dan berkualitas. Sehingga bisa diborong Inkoppas dan dilepas ke anggota,” paparnya.

Andrian berharap apa yang disuarakan Inkoppasditanggapi dengan baik oleh pemerintah, yaitu dengan membantu pedagang pasar, sehingga pedagang mendapatkan harga kebutuhan pokok yang terjangkau dan tidak kesulitan menjual barangnya. Dan pelanggan bisa membeli dengan harga terjangkau.

Baca juga: Frank Sanchez Ancam 2 Raja Kelas Berat, Canelo: Pantas Juara Dunia

"Kami bersinergi dengan pemerintah untuk mendapatkan sumber barang yang murah. Artinya, dengan harga terjangkau. Barang tersebut kemudian disalurkan ke anggota Inkoppasmelalui operasi pasar dan unit usaha, " pungkas Andrian Lame Muhar.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Minyakita Langka di...
Minyakita Langka di Pasaran, Ini Respons Pemerintah
Jaga Harga Usai Lebaran,...
Jaga Harga Usai Lebaran, 100 Ribu Bantuan Pangan Disalurkan
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp100 Ribu usai Lebaran 2026, Mendag Ungkap Biang Keroknya
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved