Soal Laporan Erick Thohir ke Kejagung, Dirut Garuda: Kita Tunggu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra mengaku masih menunggu hasil laporan Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung perihal permasalahan emiten penerbangan pelat merah saat ini. Irfan mengaku belum mengetahui secara pasti inti laporan yang diserahkan Erick Thohir .
"Belum dapat info tuh, kita tunggu," ujar Irfan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (11/1/2022).
Dalam beberapa kesempatan, Erick kerap menyinggung permasalahan keuangan Garuda Indonesia. Erick mengatakan terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan manajemen sebelumnya. Pelaku atau oknumnya kini sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apa bedanya Garuda dan Jiwasraya? Kan mirip-mirip, ada oknum dipenjara. Jiwasraya ini direstrukturisasi, hari ini, ke depan para pensiunan sudah mendapatkan lagi pembayaran yang sudah mulai lancar lagi. Daripada kemarin enggak dibayar sama sekali," ungkap dia.
Erick menyebut, restrukturisasi Garuda merupakan proses penyelamatan yang paling menyedihkan. Pasalnya, pemegang saham harus berhadapan dengan banyak kreditur, lessor, dan vendor dengan dinamika yang berbeda-beda. Meski begitu, Garuda harus melewati proses tersebut jika ingin tetap terbang.
"Konteksnya ada tiga, pertama Garuda harus melewati restrukturisasi yang sangat menyedihkan, itu harus. Kalau tidak, sampai kapan pun Garuda tak akan take off. Restrukturisasi ini seperti tadi, di Jiwasraya, harus restrukturisasi, kalau tidak berat," kata dia.
Erick menegaskan, pemerintah secara masif terus menegosiasikan harga sewa dan bunga pesawat dengan lessor. Jalan yang ditempuh pun melalui pengadilan dan di luar pengadilan.
"Belum dapat info tuh, kita tunggu," ujar Irfan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (11/1/2022).
Dalam beberapa kesempatan, Erick kerap menyinggung permasalahan keuangan Garuda Indonesia. Erick mengatakan terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan manajemen sebelumnya. Pelaku atau oknumnya kini sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apa bedanya Garuda dan Jiwasraya? Kan mirip-mirip, ada oknum dipenjara. Jiwasraya ini direstrukturisasi, hari ini, ke depan para pensiunan sudah mendapatkan lagi pembayaran yang sudah mulai lancar lagi. Daripada kemarin enggak dibayar sama sekali," ungkap dia.
Erick menyebut, restrukturisasi Garuda merupakan proses penyelamatan yang paling menyedihkan. Pasalnya, pemegang saham harus berhadapan dengan banyak kreditur, lessor, dan vendor dengan dinamika yang berbeda-beda. Meski begitu, Garuda harus melewati proses tersebut jika ingin tetap terbang.
"Konteksnya ada tiga, pertama Garuda harus melewati restrukturisasi yang sangat menyedihkan, itu harus. Kalau tidak, sampai kapan pun Garuda tak akan take off. Restrukturisasi ini seperti tadi, di Jiwasraya, harus restrukturisasi, kalau tidak berat," kata dia.
Erick menegaskan, pemerintah secara masif terus menegosiasikan harga sewa dan bunga pesawat dengan lessor. Jalan yang ditempuh pun melalui pengadilan dan di luar pengadilan.
(uka)