Produk Industri Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Rabu, 10 Juni 2020 - 22:09 WIB
loading...
Produk Industri Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Menperin Agus Gumiwang mengatakan saat kondisi perekonomian yang terdampak Covid-19, perlu adanya langkah strategis untuk meningkatkan penyerapan produk industri dalam negeri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu daya saing industri di tanah air agar mampu kompetitif, baik di pasar domestik maupun kancah internasional. Menteri Perindsutrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan saat kondisi perekonomian yang terdampak Covid-19, perlu adanya langkah strategis untuk meningkatkan penyerapan produk industri dalam negeri.

“Produk industri kita harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Sebab, kita punya pasar domestik yang sangat besar, yang merupakan potensi bagi kita. Bahkan, kita juga telah banyak memiliki produk industri unggulan yang kompetitif dibanding produk dari impor,” kata Menperin Agus Gumiwang di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Menperin menegaskan, pemerintah bertekad untuk proaktif mendukung kegiatan industri manufaktur, tidak hanya bagi skala besar saja, tetapi juga termasuk sektor industri kecil menengah (IKM). Pasalnya, selama ini industri manufaktur memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga dinilai berperan penting untuk memulihkan kembali geliat perekonomian nasional.

“Karena dampak pandemi saat ini, demand menjadi rendah. Artinya, kue market di domestik sangat terbatas. Jadi, sudah sewajarnya kita berikan kepada industri dalam negeri untuk menikmatinya,” tegas Agus.

Namun demikian, sektor industri membutuhkan kepercayaan tinggi dari masyarakat agar dapat terus berproduksi. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo ketika peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, beberapa waktu lalu.

Menperin yang juga sebagai Ketua Harian Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Timnas P3DN) meyakini, pelaku industri di Indonesia punya kemampuan dalam mengembangkan produk-produk inovatif dan kompetitif yang sedang dibutuhkan untuk menghadapi pandemi Covid-19, seperti alat pelindung diri (APD) sampai alat bantu pernapasan atau ventilator.

“Ini artinya SDM kita mempunyai kemampuan untuk memproduksi produk-produk yang selama ini di impor dari luar negeri. Kita harus punya kepercayaan yang tinggi bahwa kita mampu memproduksi produk yang dibutuhkan di Indonesia secara mandiri,” paparnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0974 seconds (0.1#10.140)