Kadin Indonesia Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
Jum'at, 14 Januari 2022 - 01:07 WIB
loading...
A
A
A
Hasil dialog dijadikan dasar untuk membuat kelompok kerja antara Kadin Indonesia beserta serikat pekerja. Pembentukan kelompok kerja dikuatkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Arsjad Rasjid mengatakan kelompok kerja juga bertujuan untuk merumuskan dan mengimplementasikan program-program kerja demi meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja.
(Baca juga:Kadin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Larangan Ekspor Batu Bara)
Dalam MoU tersebut, antara lain disepakati program pelatihan tingkat nasional. Program tersebut meliputi pelatihan, pemagangan dan sertifikasi yang dilakukan secara bersama antara lembaga pelatihan, lembaga sertifikasi dan industri.
Selain itu juga disepakati program penyediaan kawasan perumahan, lengkap dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi buruh dan pekerja di kawasan industri. Kadin dan serikat buruh juga sepakat menyusun roadmap yang ramah terhadap pengusaha serta buruh dan berujung pada peningkatkan kesejahteraan semua pihak, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
(Baca juga:Kadin DKI: UMP Jakarta Sudah Naik 63,5% dari 2015 hingga 2021)
Arsjad Rasjid mengatakan kelompok kerja juga bertujuan untuk merumuskan dan mengimplementasikan program-program kerja demi meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja.
(Baca juga:Kadin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Larangan Ekspor Batu Bara)
Dalam MoU tersebut, antara lain disepakati program pelatihan tingkat nasional. Program tersebut meliputi pelatihan, pemagangan dan sertifikasi yang dilakukan secara bersama antara lembaga pelatihan, lembaga sertifikasi dan industri.
Selain itu juga disepakati program penyediaan kawasan perumahan, lengkap dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi buruh dan pekerja di kawasan industri. Kadin dan serikat buruh juga sepakat menyusun roadmap yang ramah terhadap pengusaha serta buruh dan berujung pada peningkatkan kesejahteraan semua pihak, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
(Baca juga:Kadin DKI: UMP Jakarta Sudah Naik 63,5% dari 2015 hingga 2021)
Lihat Juga :