Berantas Illegal Fishing, KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Asal Malaysia di Selat Malaka

Minggu, 16 Januari 2022 - 09:50 WIB
loading...
Berantas Illegal Fishing,...
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gerak cepat menggelar operasi awal tahun 2022 pada wilayah-wilayah rawan illegal fishing. Hasilnya satu kapal ikan asing berbendera Malaysia tertangkap di Selat Malaka. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gerak cepat menggelar operasi awal tahun 2022 pada wilayah-wilayah rawan illegal fishing . Hasilnya satu kapal ikan asing berbendera Malaysia tertangkap di Selat Malaka pada hari Jumat (14/1/2022).



Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Adin Nurawaluddin mengatakan Penangkapan dan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian ikan ini merupakan implementasi akselerasi pengawasan dan pemberantasan illegal fishing sejalan dengan upaya KKP untuk akselerasi program prioritas kelautan dan perikanan di tahun 2022.

“Kami sampaikan bahwa hasil gelar operasi Kapal Pengawas Hiu 08 yang dinahkodai oleh Kapten Hendro Andaria berhasil melumpuhkan 1 (satu) unit Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia bernama PKFB 1337,” Kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Adin Nurawaluddin dalam keterangannya, Minggu (16/1/2022).

Adin Nurawaluddin menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan, kapal illegal fishing tersebut berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan aparat di lapangan, kapal dapat ditangkap dan saat ini sedang dalam proses ad hoc ke Satwas SDKP Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Adin.

Adin menyampaikan bahwa Akaelerasi di tahun 2022, pihaknya juga terus mematangkan pengawasan terintegrasi dalam rangka penguatan pemberantasan illegal fishing maupun mengawal program penangkapan ikan terukur.

“Hal tersebut telah ditunjukkan melalui gerak cepat gelar operasi di awal tahun 2022 di wilayah-wilayah rawan illegal fishing.Sesuai tagline KKP Accelerate 2022, dengan pengawasan terintegrasi, kami akan akselerasi upaya pemberantasan illegal fishing,” pungkasnya.



Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyatakan bahwa modis kapal illegal fishing yaitu mempekerjakan nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan di WPP 571 Selat Malaka.

“5 orang nelayan kami amankan, kami juga terus memberikan pemahaman agar mereka tidak dimanfaatkan dalam praktik illegal fishing ini,” tandas Pung Nugroho.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2486 seconds (0.1#10.140)