DPR pertanyakan molornya tender 3G

Jum'at, 13 Juli 2012 - 09:37 WIB
DPR pertanyakan molornya tender 3G
DPR pertanyakan molornya tender 3G
A A A
Sindonews.com – Komisi I DPR mempertanyakan kembali molornya pelaksanaan tender kanal 11-12 frekuensi 3G yang seharusnya akhir Juni 2012. Apalagi, lelang tersebut sudah menjadi bagian dari kesimpulan raker dengan Menkominfo pada akhir tahun lalu. Anggota Komisi I DPR Roy Suryo mengatakan,ada kejanggalan jika tender kanal 11-12 frekuensi 3G terus mundur.

Hal ini menimbulkan kecurigaan dikalangan anggota Komisi I.“Mundurnya tender tersebut harus diusut, terutama karena seluruh fraksi di Komisi DPR menengarai ‘ada apa-apa’ dengan tender 3G yang sudah urgentnamun terus ditunda-tunda,”ujar Roy di Jakarta kemarin. Menurut Roy,operator ataupun konsumen yang dirugikan dengan mundurnya tender frekuensi 3G bisa melakukan gugatan terhadap Menkominfo.

“Soalnya, sudah berulang kali kami ingatkan,bahkan pada raker terakhir dua hari lalu,Komisi I dan Menkominfo berakhir tanpa kesimpulan,dengan kata lain deadlock. Kami harus merundingkan terlebih dahulu dengan seluruh fraksi, sanksi apa yang bisa dikenakan atas molornya tender 3G ini,”imbuh Roy.

Roy tak habis pikir dengan sikap Menkominfo yang bukannya segera menyelesaikan aturan main tender 3G,dan malah tampak ngotot ingin melaksanakan tender TV Digital meski mendapat penolakan dari semua stakeholder (KPI,ATVSI, ATVLI,ATVJI dan DPR). Molornya tender 3G itu menurut Roy juga berpotensi mengganggu arus data dan suara yang diperkirakan melonjak pada musimLebarannanti.Halitumengingat kondisi kualitas layanan operator seluler saat ini sangat padat,sehingga dapat diprediksi masyarakat akan dirugikan.

Kepala Pusat Informasi Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto membantah kalau ada sesuatu dibalik penundaan lelang 3G.“Sama sekali tidak ada niat Kemenkominfo untuk menunda-nunda tender 3G.Kalau memang masih ada masalah krusial, mengapa harus dipaksakan,” katanya. Menurut dia, lebih baik hati-hati sekarang daripada bermasalah di belakang.

Adapun soal tender TV digital,tambahnya, tidak bisa head to head dibandingkan dengan tender 3G karena di TV digital tak ada frekuensi yang harus dibersihkan lebih dulu dan tidak ada persoalan dengan penataan frekuensi lain seperti bersinggungan dengan operator lain.

”Saya kira sah-sah saja kalau ada anggota Dewan yang ingin tender 3G dipercepat, tetapi kalau cepat terus menuai masalah, lebih baik aman dan minim risiko,”tegas Gatot.
(and)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8915 seconds (0.1#10.140)