Yuk Cermati, Cara Tepat Menyelesaikan Masalah Asuransi
Selasa, 18 Januari 2022 - 19:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Pandemi, Masyarakat Tetap Giat Cari Asuransi Plus Investasi
Fungsi dibentuknya lembaga tersebut adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengupayakan penyelesaian sengketanya di sektor jasa keuangan.
Sengketa yang dapat diselesaikan melalui LAPS SJK adalah sengketa yang bersifat perdata, berkaitan dengan penempatan dana konsumen di lembaga jasa keuangan dan pemanfaatan produk dan layanan di lembaga jasa keuangan.
Fungsi dibentuknya lembaga tersebut adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengupayakan penyelesaian sengketanya di sektor jasa keuangan.
Sengketa yang dapat diselesaikan melalui LAPS SJK adalah sengketa yang bersifat perdata, berkaitan dengan penempatan dana konsumen di lembaga jasa keuangan dan pemanfaatan produk dan layanan di lembaga jasa keuangan.
(nng)
Lihat Juga :