Masih Disubsidi Pemerintah, Bunga KUR Cuma 3 Persen

Selasa, 18 Januari 2022 - 19:55 WIB
loading...
Masih Disubsidi Pemerintah,...
Pemerintah masih menyubsidi bunga kredit usaha rakyat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa masih banyak masyarakat belum mengetahui bunga kredit usaha rakyat ( KUR ) mendapat subsidi dari pemerintah. Subisidi itu untuk meringankan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.



"Bunga KUR ditetapkan 6%, namun setengahnya telah ditanggung atau disubsidi oleh pemerintah. Tidak semua masyarakat tahu bahwa kredit KUR itu 6% dan pemerintah mensubsidi 3% lagi," ujar Airlangga di Jakarta, Senin(18/1/2022).

Airlangga melanjutkan, tahun ini pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp373,17 triliun dengan suku bunga tetap sebesar 6%.

"Dengan mempertimbangkan tren penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR, maka pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1%, KUR Mikro turun 0,5%, dan KUR PMI turun 0,5%," ungkapnya.



Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat realisasi penyaluran KUR baru mencapai Rp6,02 triliun hingga per 17 Januari 2022. Jumlah itu diberikan kepada 170 ribu debitur KUR UMKM.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2227 seconds (0.1#10.140)