Minyak Goreng Dipatok Rp14.000/Liter, Mendag Ingatkan Sanksi Bagi yang Curangi Harga

Rabu, 19 Januari 2022 - 09:03 WIB
loading...
Minyak Goreng Dipatok...
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Harga minyak goreng mulai hari ini dipatok Rp14.000 per liter. Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengingatkan, bagi produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual di atas harga tersebut akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usaha.

Dengan kata lain, mulai Rabu (19/1/2022) semua ritel atau supermarket modern wajib menjual minyak goreng kemasan sederhana maupun premium dengan harga yang sama yaitu Rp14.000 per liter. Sedangkan untuk pasar tradisional akan menyesuaikan selambat-lambatnya satu minggu dari sekarang.

"Bagi produsen ataupun eksportir yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan diberikan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami juga mengingatkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku maupun konsumen yang melanggar ketentuan," tandas Lutfi dalam jumpa pers, Selasa (18/1/2022) malam.



Lutfi memastikan jika ditemukan ada yang melakukan kecurangan, penyelewengan, atau hal lainnya yang melawan aturan, pihaknya secara tegas akan memproses dengan jalur hukum.

"Saya ingatkan sekali lagi, bagi siapapun yang melakukan kecurangan, penyelewengan, atau hal lain yang melawan hukum, akan ditindak tegas oleh pemerintah Republik Indonesia," tegasnya.

Lebih lanjut, Mendag Lutfi berharap melalui kebijakan ini masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan produsen juga tidak dirugikan.



Pemerintah akan menyiapkan minyak goreng subsidi ini sebanyak 250 juta liter per bulan selama 6 bulan dan akan dievaluasi secara rutin minimal sebulan sekali.

Sebagai catatan, gonjang-ganjing harga minyak goreng mengemuka sejak akhir tahun 2021 seiring melambungnya harga hingga tembus Rp20.000 per liter.

Harga tersebut sudah jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana yang saat ini masih dipatok di Rp11.000 per liter.



Menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga minyak goreng mengalami kenaikan seiring melonjaknya harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di pasar internasional.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Jual Minyak Jelantah...
Cara Jual Minyak Jelantah ke Pertamina, Catat Lokasi Penjualannya
Peruri dan Kemendag...
Peruri dan Kemendag Jajaki Kerja Sama Layanan Digital
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Pengisian Tabung Gas LPG 3 Kg Sesuai Prosedur
Wakili Indonesia di...
Wakili Indonesia di CIIE 2024, Worcas Promosikan Kopi Luwak Ke Pasar Dunia
Bank Jatim dan Kemendag...
Bank Jatim dan Kemendag Kerja Sama Peningkatan Ekspor
Dorong UMKM Bisa Ekspor,...
Dorong UMKM Bisa Ekspor, Kemendag Gelar Pekan Pengembangan Ekspor di Jatim
Harga Minyakita Tembus...
Harga Minyakita Tembus Rp17.100/Liter, Mendag Janji Turun 2 Hari Lagi
Harga MinyaKita Naik...
Harga MinyaKita Naik di Atas HET, Mendag Budi Santoso Buka Suara
Tekstil Ilegal Asal...
Tekstil Ilegal Asal China Digagalkan Masuk Indonesia, Nilainya Rp90 Miliar
Rekomendasi
Puasa Tetap Cantik:...
Puasa Tetap Cantik: Tips Ampuh Jaga Kulit Lembab & Sehat
Konten kreator Bobon...
Konten kreator Bobon Santoso Mualaf, Ustaz Derry Sulaiman Bimbing Ucap Syahadat
Media Irak Prediksi...
Media Irak Prediksi Timnas Indonesia Bakal Lolos ke Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Resmi Jadi Bank Emas,...
Resmi Jadi Bank Emas, Pegadaian Salurkan PMK Emas ke PT Lotus Lingga Pratama
41 menit yang lalu
PBJT Jasa Kesenian dan...
PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, Berikut Objek Pajak dan Besaran Tarifnya
1 jam yang lalu
Inilah 5 Aplikasi Kripto...
Inilah 5 Aplikasi Kripto Terlengkap di Indonesia
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Terperosok...
Harga Emas Antam Terperosok Rp14.000 per Gram, Berikut Rinciannya
2 jam yang lalu
Vietnam Bakal Bangun...
Vietnam Bakal Bangun Pabrik Mobil Listrik di Indonesia, Rosan: Mereka Sangat Serius
4 jam yang lalu
Pengangguran di Singapura...
Pengangguran di Singapura Bakal Dapat Gaji Rp74 Juta per Bulan, Termasuk Korban PHK
5 jam yang lalu
Infografis
Sembilan Peristiwa Penting...
Sembilan Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved