Sri Mulyani Akan Pakai Dana PEN Bangun IKN, Anggota Komisi XI: Itu Melanggar UU
Rabu, 19 Januari 2022 - 15:31 WIB
loading...
Anggota Komisi XI pertanyakan rencana Sri Mulyani yang akan gunakan dana PEN untuk bangun ibu kota negara baru. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Beberapa anggota Komisi XI DPR RI keberatan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) digunakan untuk pembangunan ibu kota negara ( IKN ) baru. Salah satunya anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat Marwan Cik Asan.
Marwan mengatakan, kalau pemerintah memaksakan diri menggunakan dana itu, mereka bisa melanggar UU No. 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baca juga: Potong Penjelasan Sri Mulyani, Ketua Komisi XI Colek Orang Terkaya RI
Pasalnya, dalam Pasal 11 beleid itu dijelaskan bahwa Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dan sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.
Marwan mengatakan, kalau pemerintah memaksakan diri menggunakan dana itu, mereka bisa melanggar UU No. 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baca juga: Potong Penjelasan Sri Mulyani, Ketua Komisi XI Colek Orang Terkaya RI
Pasalnya, dalam Pasal 11 beleid itu dijelaskan bahwa Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dan sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.
Lihat Juga :