Kapasitas Penumpang Pesawat Akan Diizinkan 100% Secara Berkala
Kamis, 11 Juni 2020 - 13:11 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk tetap menjamin keamanan di dalam pesawat udara, kami juga telah membuat ketentuan atas ruang isolasi atau karantina di dalam pesawat. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan keamanan kepada penumpang dengan gejala Covid-19 ketika on board, yaitu menyediakan 3 baris kursi kosong di belakang pesawat dengan mekanisme khusus," tutupnya.
Saat ini, aturan mengenai operasional transportasi udara, yang diatur pada Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. 13 Tahun 2020, berupaya untuk menerapkan keamanan optimal dengan disiplin protokol pada angkutan udara secara ketat. Sehingga, penumpang yang berada di dalam pesawat udara tetap aman dalam melakukan penerbangan.
Baleid itu memastikan lebih dari 85% pesawat penumpang di Indonesia merupakan pesawat yang dilengkapi dengan sistem sirkulasi udara HEPA. Serta, dengan adanya pembatasan interaksi dan pembatas antar baris, hal ini dipandang dapat mengurangi resiko penularan Covid-19 saat berada di dalam pesawat.
Pada pesawat pabrikan Airbus, proses sirkulasi udara di dalam kabin diperbaharui setiap 2-3 menit menggunakan HEPA, sedangkan pesawat pabrikan Boeing, sirkulasi udara menggunakan HEPA menghasilkan 50% udara hasil sirkulasi dan 50% udara segar luar yang difiltrasi dalam kabin.
Sementara, pada pesawat jenis ATR, meskipun tidak menggunakan HEPA, sistem udara pada pesawat berjenis ATR tetap terjamin dengan mekanisme dua buah Environment Control System (ECS) packs operative, dimana udara di kabin pesawat diperbaharui setiap 5-7 menit.
Saat ini, aturan mengenai operasional transportasi udara, yang diatur pada Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. 13 Tahun 2020, berupaya untuk menerapkan keamanan optimal dengan disiplin protokol pada angkutan udara secara ketat. Sehingga, penumpang yang berada di dalam pesawat udara tetap aman dalam melakukan penerbangan.
Baleid itu memastikan lebih dari 85% pesawat penumpang di Indonesia merupakan pesawat yang dilengkapi dengan sistem sirkulasi udara HEPA. Serta, dengan adanya pembatasan interaksi dan pembatas antar baris, hal ini dipandang dapat mengurangi resiko penularan Covid-19 saat berada di dalam pesawat.
Pada pesawat pabrikan Airbus, proses sirkulasi udara di dalam kabin diperbaharui setiap 2-3 menit menggunakan HEPA, sedangkan pesawat pabrikan Boeing, sirkulasi udara menggunakan HEPA menghasilkan 50% udara hasil sirkulasi dan 50% udara segar luar yang difiltrasi dalam kabin.
Sementara, pada pesawat jenis ATR, meskipun tidak menggunakan HEPA, sistem udara pada pesawat berjenis ATR tetap terjamin dengan mekanisme dua buah Environment Control System (ECS) packs operative, dimana udara di kabin pesawat diperbaharui setiap 5-7 menit.
(bon)
Lihat Juga :