Giliran Muhammadiyah Nyatakan Bitcoin dan Mata Uang Kripto Lainnya Haram

Rabu, 19 Januari 2022 - 22:46 WIB
loading...
A A A
"Namun demikian, jika menggunakan dalil sadd adz dzariah (mencegah keburukan), maka penggunaan uang kripto ini menjadi bermasalah," ujar Majelis Tarjih PP Muhammadiyah.

Bukan cuma Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, sejumlah lembaga otoritas fatwa keagamaan yang mengharamkan mata uang kripto, baik sebagai alat investasi maupun sebagai alat tukar.

MUI juga menetapkan bahwa kripto haram sebagai mata uang. Ketua Bidang Fatwa MUI KH Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, penggunaan kripto karensi atau cryptocurrency menjadi salah satu mata uang hukumnya haram.

“Penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram karena mengandung gharar, dharar, dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015,” kata KH Asrorun Ni'am Sholeh saat penutupan Itjima Ulama di Jakarta.

Dia menuturkan, cryptocurrency sebagai komoditi/aset digital tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, dan qimar. Selain itu, tidak memenuhi syarat sil'ah secara syari yaitu ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik, serta bisa diserahkan ke pembeli.

“Cryptocurrency sebagai komoditi/aset yang memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas sah untuk diperjualbelikan,” tuturnya.

Selain Muhammadiyah dan MUI, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur pun secara resmi menyatakan, bahwa cryptocurrency atau mata uang kripto sebagai komoditas haram. Pernyataan itu diputuskan oleh bahtsul masail.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bitcoin Pizza Day 2026,...
Bitcoin Pizza Day 2026, Investor Mulai Rasional dan Tinggalkan Tren FOMO
Bitcoin Tembus USD80.000,...
Bitcoin Tembus USD80.000, Didorong Arus ETF dan Sentimen Global
Bitcoin Rebound Dekati...
Bitcoin Rebound Dekati USD79.500, Momentum Positif di Tengah Gejolak Geopolitik
Perluas Akses Investasi...
Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia, TRIV Group Gandeng Indomaret
Lewati Selat Hormuz...
Lewati Selat Hormuz Wajib Bayar Iran Pakai Bitcoin, Bagaimana Nasib Kapal Tanker RI?
Bitcoin Melaju di Tengah...
Bitcoin Melaju di Tengah Gejolak Timur Tengah, Ungguli Emas dan Saham
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Rekomendasi
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Berita Terkini
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved