Beri Sertifikat Aset Digital untuk Konten, Aplikasi Karya Anak Bangsa Meluncur
Kamis, 20 Januari 2022 - 20:10 WIB
loading...
Aplikasi karya anak bangsa yakni Hyppe sudah resmi lahir sebagai aplikasi yang memberi jaminan keamanan konten dari pembajakan dan plagiarisme. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Meskipun sempat tertunda karena terkendala COVID-19, kini aplikasi media sosial Hyppe versi 1.0.6 telah resmi diluncurkan. Dilengkapi dengan 4 fitur di Hyppe untuk mengunggah konten , yaitu HyppePic, HyppeDairy, HyppeVid, dan HyppeStory.
Bertempat di pulau Dewata Bali, acara peluncuran aplikasi Hyppe telah sukses digelar pada tanggal 12 Januari 2022 lalu. Baca Juga: Viralnya NFT Foto Selfie Sultan Ghozali Membuka Mata Potensi Besar Aset Digital
“Ini adalah momen dimana aplikasi Hyppe sudah resmi lahir sebagai aplikasi yang memberi jaminan keamanan konten dari pembajakan dan plagiarisme. Dengan adanya aplikasi Hyppe, semua orang bisa mengunggah konten milik mereka tanpa takut kontennya dicuri atau diakui milik orang lain,” ujar Chief Executive Officer PT Hyppe Teknologi Indonesia, Magindran.
Lebih lanjut diterangkan, setiap konten bisa didaftarkan sertifikat kepemilikannya yang kemudian akan menjadi aset digital . Tujuan dari adanya sertifikat ini adalah untuk menghindari pencurian konten.
“Ada alasannya kenapa kami pilih warna ungu, karena ungu adalah warna ‘sultan’. Dengan menjadi content creator di Hyppe, maka mereka akan berpeluang untuk menjadi ‘sultan’. Kami punya banyak hadiah dan kompetisi menarik untuk content creator. Contoh hadiahnya ada logam mulia, 3 buah smartphone, dan uang tunai senilai miliaran rupiah,” tambah Magindran.
Bertempat di pulau Dewata Bali, acara peluncuran aplikasi Hyppe telah sukses digelar pada tanggal 12 Januari 2022 lalu. Baca Juga: Viralnya NFT Foto Selfie Sultan Ghozali Membuka Mata Potensi Besar Aset Digital
“Ini adalah momen dimana aplikasi Hyppe sudah resmi lahir sebagai aplikasi yang memberi jaminan keamanan konten dari pembajakan dan plagiarisme. Dengan adanya aplikasi Hyppe, semua orang bisa mengunggah konten milik mereka tanpa takut kontennya dicuri atau diakui milik orang lain,” ujar Chief Executive Officer PT Hyppe Teknologi Indonesia, Magindran.
Lebih lanjut diterangkan, setiap konten bisa didaftarkan sertifikat kepemilikannya yang kemudian akan menjadi aset digital . Tujuan dari adanya sertifikat ini adalah untuk menghindari pencurian konten.
“Ada alasannya kenapa kami pilih warna ungu, karena ungu adalah warna ‘sultan’. Dengan menjadi content creator di Hyppe, maka mereka akan berpeluang untuk menjadi ‘sultan’. Kami punya banyak hadiah dan kompetisi menarik untuk content creator. Contoh hadiahnya ada logam mulia, 3 buah smartphone, dan uang tunai senilai miliaran rupiah,” tambah Magindran.
Lihat Juga :