Erick Thohir Rombak Antam, Pejabat BIN Ditunjuk Jadi Komisaris
Kamis, 11 Juni 2020 - 14:54 WIB
loading...
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan memutuskan melakukan penggantian komisaris perusahaan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan memutuskan melakukan penggantian komisaris perusahaan. Perombakan ini menjadi lanjutan dari kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir dalam beberapa hari terakhir.
(Baca Juga: Erick Thohir Mau Pangkas BUMN hingga Tinggal 70 Perusahaan )
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2020 untuk laporan kinerja 2019, Erick memberhentikan dengan hormat Zaelani dari jabatannya sebagai komisaris. Posisi tersebut digantikan Bambang Sunarwibowo.
"Dalam Mata Acara yang sama, pemegang saham ANTAM juga menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu," tulis keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Keputusan menunjuk Bambang Sunarwibowo, membuat Antam memiliki dua jenderal dalam jajaran Komisaris perusahaan. Diketahui Komisaris utama perusahaan BUMN tambang tersebut dijabat oleh, Agus Surya Bakti yang merupakan Letnan Jenderal TNI AD tapi sudah purnawirawan pada tahun lalu yang terakhir menjabat sebagai Sesmenko Polhukam.
(Baca Juga: Erick Thohir Mau Pangkas BUMN hingga Tinggal 70 Perusahaan )
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2020 untuk laporan kinerja 2019, Erick memberhentikan dengan hormat Zaelani dari jabatannya sebagai komisaris. Posisi tersebut digantikan Bambang Sunarwibowo.
"Dalam Mata Acara yang sama, pemegang saham ANTAM juga menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu," tulis keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Keputusan menunjuk Bambang Sunarwibowo, membuat Antam memiliki dua jenderal dalam jajaran Komisaris perusahaan. Diketahui Komisaris utama perusahaan BUMN tambang tersebut dijabat oleh, Agus Surya Bakti yang merupakan Letnan Jenderal TNI AD tapi sudah purnawirawan pada tahun lalu yang terakhir menjabat sebagai Sesmenko Polhukam.
Lihat Juga :