Sosialisasikan UU HPP, Misbakhun Ajak Bantu Pemerintah Perluas Ruang Fiskal

Jum'at, 21 Januari 2022 - 17:12 WIB
loading...
Sosialisasikan UU HPP,...
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjadi pembicara pada Sosialisasi UU HPP di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis 20 Januari 2022. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak semua kalangan menyambut Undang-Undang Nomor Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) secara positif. Menurutnya, UU yang diundangkan pada 29 Oktober 2021 itu akan menjadi salah satu solusi untuk keterbatasan ruang fiskal yang dihadapi pemerintah.

"Ruang fiskal pemerintah sangat terbatas sehingga harus dicarikan jalan keluar. Jalan keluarnya ialah minta tolong kepada pembayar pajak untuk memperluas ruang fiskalnya," kata Misbakhun saat menjadi pembicara pada Sosialisasi UU HPP di Gedung Grahadi, Surabaya, melalui pernyataan tertulis, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: 12 Tahun Paceklik Pajak Berakhir, Misbakhun Semangati Pegawai DJP

Selain Misbakhun, pembicara lain pada acara itu ialah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Dirjen Pajak Suryo Utomo, Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, dan dua anggota Komisi XI DPR asal Jawa Timur, yakni M Sarmuji dan Indah Kurniawati.

Misbakhun menyatakan pandemi Covid-19 telah memukul semua sektor. Pandemi yang berujung resesi itu, katanya, para pelaku usaha juga harus membayar pajak. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jatim II (Pasuruan dan Probolinggo) itu menegaskan UU HPP dibahas dan diundangkan pada masa pandemi. Hal itu demi mencari solusi atas persoalan penerimaan perpajakan, sekaligus membantu dunia usaha.

"Kita tidak ingin dunia usaha yang tengah menghadapi impitan Covid kemudian menghadapi himpitan dari proses pemungutan pajak. Itu kita jaga semua," tuturnya.

Legislator Partai Golkar itu juga memaparkan soal UU HPP yang memuat ketentuan tentang program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. Dalam UU itu, tax amnesty diistilahkan dengan Program Pengungkapan Sukarela (PSP).

Mengutip data dari Direktorat Jenderal Pajak, Misbakhun menyebut jumlah harta yang dicatatkan pada Tax Amensty Jilid II itu sudah mencapai Rp 4,5 triliun. "Melalui Undang-Undang HPP ini kita mencari formulasi yang terbaik," katanya.

Baca Juga: Misbakhun Khawatirkan Efek Kenaikan Cukai pada Sigaret Keretek Tangan

Selain itu, Misbakhun juga mengapresiasi jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berhasil mencapai target penerimaan perpajakan di APBN 2021. Menurutnya, hal itu tak terlepas dari kepemimpinan Dirjen Pajak Suryo Utomo. "Perlu waktu 12 tahun untuk mencapai target penerimaan pajak 100 persen. Hal ini tak lepas dari tangan dingin Pak Suryo yang sebelumnya telah lama menjadi pegawai pajak," kata Misbakhun.

Sebelumnya, Misbakhun juga menyampaikan pujian untuk Suryo dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1). Penerimaan negara dari sektor pajak sepanjang tahun lalu mencapai Rp 1.277,5 triliun atau di atas target Rp 1.229,6 triliun yang dipatok dalam APBN 2021.

Mantan pegawai DJP itu juga secara khusus menyinggung kontribusi Jawa Timur terhadap penerimaan perpajakan. "Jawa Timur salah satu tulang punggung penerimaan pajak secara nasional," katanya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Misbakhun Optimistis...
Misbakhun Optimistis DSI Perkuat Transparansi Ekspor dan Jaga Kepercayaan Investor
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Gugatan Ali Wongso Kandas,...
Gugatan Ali Wongso Kandas, Misbakhun Tegaskan Legalitas SOKSI Sudah Jelas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Rekomendasi
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
TikTok Bidik Pertumbuhan...
TikTok Bidik Pertumbuhan Aplikasi Asia Tenggara lewat Inovasi AI
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Hadapi Ketidakpastian...
Hadapi Ketidakpastian Global, Gajah Tunggal Andalkan Efisiensi dan Inovasi
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
Infografis
7 Alasan Vladimir Putin...
7 Alasan Vladimir Putin Tak Bantu Iran Lawan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved