12 Tahun Paceklik Pajak Berakhir, Misbakhun Semangati Pegawai DJP
Jum'at, 31 Desember 2021 - 18:24 WIB
loading...
Mukhamad Misbakhun mengapresiasi kinerja DJP yang berhasil memenuhi target penerimaan dari sektor perpajakan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berhasil memenuhi target penerimaan dari sektor perpajakan pada APBN 2021. Menurutnya, capaian itu merupakan prestasi istimewa pada masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Target Pajak Tercapai, Isu Bonus Pegawai Pajak Menyeruak
"Saya mengucapkan selamat kepada Dirjen Pajak Bapak Suryo Utomo dan seluruh jajaran pegawai DJP atas keberhasilan mencapai target penerimaan pajak di APBN 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun. Capaian ini mengakhiri target pajak yang tak pernah bisa dipenuhi dalam masa 12 tahun terakhir," ujar Misbakhun melalui siaran pers bertitel 'Refleksi 2021 & Outlook 2022 Untuk Penerimaan Pajak', di Jakarta, Jumat (31/12).
Mantan pegawai DJP itu menyatakan sudah semestinya keberhasilan tersebut diapresiasi. Menurutnya, apresiasi itu bisa berupa pemberian insentif prestasi kerja (IPK) untuk pegawai DJP.
"Insentif itu akan bisa membangun motivasi para pegawai DJP yang selama ini sudah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menggali semua potensi penerimaan pajak, sehingga target penerimaan dari perpajakan bisa tercapai melebihi 100% di saat situasi ekonomi sedang dalam kondisi sulit," tuturnya.
Pada masa perekonomian masih terimbas pandemi Covid-19, tutur Misbakhun, capaian DJP itu merupakan langkah penting dalam membangun kemandirian pembiayaan pembangunan dari keringat rakyat Indonesia sendiri.
Baca juga: Target Pajak Tercapai, Isu Bonus Pegawai Pajak Menyeruak
"Saya mengucapkan selamat kepada Dirjen Pajak Bapak Suryo Utomo dan seluruh jajaran pegawai DJP atas keberhasilan mencapai target penerimaan pajak di APBN 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun. Capaian ini mengakhiri target pajak yang tak pernah bisa dipenuhi dalam masa 12 tahun terakhir," ujar Misbakhun melalui siaran pers bertitel 'Refleksi 2021 & Outlook 2022 Untuk Penerimaan Pajak', di Jakarta, Jumat (31/12).
Mantan pegawai DJP itu menyatakan sudah semestinya keberhasilan tersebut diapresiasi. Menurutnya, apresiasi itu bisa berupa pemberian insentif prestasi kerja (IPK) untuk pegawai DJP.
"Insentif itu akan bisa membangun motivasi para pegawai DJP yang selama ini sudah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menggali semua potensi penerimaan pajak, sehingga target penerimaan dari perpajakan bisa tercapai melebihi 100% di saat situasi ekonomi sedang dalam kondisi sulit," tuturnya.
Pada masa perekonomian masih terimbas pandemi Covid-19, tutur Misbakhun, capaian DJP itu merupakan langkah penting dalam membangun kemandirian pembiayaan pembangunan dari keringat rakyat Indonesia sendiri.
Lihat Juga :