Ekonom: Langkah Direksi Pertamina Setujui Kenaikan Gaji Amankan Kepentingan Publik
Jum'at, 21 Januari 2022 - 17:44 WIB
loading...
Keputusan direksi menyetujui tuntutan kenaikan gaji dari Serikat Pekerja Pertamina dinilai telah menyelamatkan kepentingan publik. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Langkah direksi PT Pertamina (Persero) yang mengabulkan tuntutan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang meminta kenaikan gaji beberapa waktu lalu dinilai sudah tepat. Langkah direksi tersebut dinilai sukses menghindarkan terjadinya kekacauan dalam pelayanan publik.
"Langkah direksi Pertamina sudah benar, dengan melakukan negosisasi terhadap serikat pekerja dan mengambil solusi berupa memenuhi aspirasi pekerja untuk naik gaji. Sehingga akhirnya ancaman mogok dibatalkan dan tidak berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat," kata pengamat ekonomi dari Universitas Lambung Mangkurat Handry Imannsyah dalam penjelasannya, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga: Serikat Pekerja Pertamina Putuskan Batal Mogok Kerja, Ini Alasannya
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat ini mengapresiasi langkah preventif direksi Pertamina. Menurutnya, keputusan seperti itu adalah langkah yang memang seharusnya dilakukan oleh direksi BUMN yang mengalami kebuntuan dengan pekerjanya.
Dia menilai, jika ancaman mogok kerja tersebut tidak teratasi, akibatnya bisa merambat sampai ke persoalan pelayanan publik. Operasional di Pertamina serta distribusi bahan bakar minyak (BBM) sangat mungkin akan terganggu, dan akhirnya masyarakat akan merasakan pula dampaknya.
"Langkah direksi Pertamina sudah benar, dengan melakukan negosisasi terhadap serikat pekerja dan mengambil solusi berupa memenuhi aspirasi pekerja untuk naik gaji. Sehingga akhirnya ancaman mogok dibatalkan dan tidak berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat," kata pengamat ekonomi dari Universitas Lambung Mangkurat Handry Imannsyah dalam penjelasannya, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga: Serikat Pekerja Pertamina Putuskan Batal Mogok Kerja, Ini Alasannya
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat ini mengapresiasi langkah preventif direksi Pertamina. Menurutnya, keputusan seperti itu adalah langkah yang memang seharusnya dilakukan oleh direksi BUMN yang mengalami kebuntuan dengan pekerjanya.
Dia menilai, jika ancaman mogok kerja tersebut tidak teratasi, akibatnya bisa merambat sampai ke persoalan pelayanan publik. Operasional di Pertamina serta distribusi bahan bakar minyak (BBM) sangat mungkin akan terganggu, dan akhirnya masyarakat akan merasakan pula dampaknya.
Lihat Juga :