Pupuk Indonesia Turut Aktif Kawal Pupuk Bersubsidi

Jum'at, 21 Januari 2022 - 19:50 WIB
loading...
Pupuk Indonesia Turut Aktif Kawal Pupuk Bersubsidi
PT Pupuk Indonesia akan memberikan tindakan tegas kepada oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia mengapresiasi aparat keamanan yang menggagalkan penyalahgunaan pupuk bersubsidi , seperti yang terjadi di Nganjuk, Jawa Timur, sebanyak 111 ton. Saat ini pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan oleh petani yang tengah memasuki musim tanam dan melakukan pemupukan.



Wijaya Laksana, SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, menyatakan pihaknya juga turut aktif mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia akan memberikan tindakan tegas kepada mereka yang terlibat penyalahgunaan pupuk subsidi.

“Kami dari produsen siap menindak tegas oknum-oknum kios yang terbukti melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” ujar Wijaya, dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022).

Tindakan tegas dari Pupuk Indonesia, lanjut Wijaya, dapat berupa sanksi administratif hingga pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu, Wijaya kembali menegaskan kepada jaringan distribusi, baik distributor maupun kios resmi, untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan melawan hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi.



Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah, sehingga peredaraannya dipantau oleh aparat penegak hukum, baik Kepolisian, TNI, Kejaksaan, hingga pemerintah daerah.

“Masyarakat pun dapat turut berpartisipasi mengawasi peredaran pupuk bersubsidi,” jelas Wijaya.

Lebih lanjut Wijaya juga mengimbau kepada petani untuk senantiasa menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi di jaringan Pupuk Indonesia Grup. Ciri kios resmi Pupuk Indonesia adalah memiliki papan nama resmi. Selain itu, pada kios resmi juga tertera harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, Wijaya mengajak petani untuk tergabung dalam kelompok tani dan menyusun e-RDKK.



“Karena hal ini merupakan ketentuan mutlak dari pemerintah untuk bisa menebus pupuk bersubsidi di kios-kios resmi,” jelas Wijaya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2225 seconds (0.1#10.140)