Taspen Alami Perombakan, Berikut Susunan Jajaran Direksi Tahun 2022

Jum'at, 21 Januari 2022 - 21:53 WIB
loading...
Taspen Alami Perombakan,...
Taspen melaksanakan pergantian direksi sesuai Keputusan Kementerian BUMN dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) diwakilkan oleh Plt. Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Anindita Eka Wibisono. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Taspen (Persero) melaksanakan pergantian direksi sesuai Keputusan Kementerian BUMN dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) diwakilkan oleh Plt. Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Anindita Eka Wibisono, melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-27/MBU/01/2022 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahan Perseroan (Persero) PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri tanggal 20 Januari 2022.

Pada Surat Keputusan tersebut tertuang pengalihan tugas Feb Sumandar yang semula menjabat sebagai Direktur SDM dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Perencanaan dan Aktuaria menggantikan Wahyu Tri Rahmanto.

Sementara itu, Rena Latsmi Puri sebagai Direktur Keuangan menggantikan Patar Sitanggang, Ariyandi sebagai Direktur Operasional menggantikan Mohamad Jufri dan Ovita Susiana Rosya sebagai Direktur SDM dan Teknologi Informasi menggantikan Feb Sumandar.

Baca Juga: Taspen Terus Berkontribusi ke Masyarakat lewat Beragam Program TJSL

Susunan Jajaran Direksi TASPEN tahun 2022:
1. A.N.S. Kosasih sebagai Direktur Utama
2. Ariyandi sebagai Direktur Operasional
3. Rena Latsmi Puri sebagai Direktur Keuangan
4. Ovita Susiana Rosya sebagai Direktur SDM, Teknologi Informasi
5. Rony Hanityo Aprianto sebagai Direktur Investasi
6. Feb Sumandar sebagai Direktur Perencanaan dan Aktuaria
7. Diyantini Soesilowati sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
PTPP Gelar RUPST Tahun...
PTPP Gelar RUPST Tahun Buku 2025: Tetapkan Perubahan Anggaran Dasar dan Perkuat Strategi Bisnis
Jaga Resiliensi Pertumbuhan,...
Jaga Resiliensi Pertumbuhan, MDLA Bagikan Dividen dan Tetapkan Susunan Direksi Baru
Astra Rombak Jajaran...
Astra Rombak Jajaran Pengurus: Tunjuk Bos Baru, Mantan Menkeu Isi Kursi Komisaris
THR Pensiunan Cair Serentak,...
THR Pensiunan Cair Serentak, Sistem dan Kualitas Pelayanan Taspen Dipantau
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Didapuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Susunan Direksi Terbaru
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Gelar Mudik Gratis,...
Gelar Mudik Gratis, ADHI Berangkatkan 100 Ribu Lebih Pemudik ke Berbagai Daerah
Kabar Gembira! TASPEN...
Kabar Gembira! TASPEN Mulai Salurkan THR 2026 bagi Pensiunan dengan Standar Layanan 5T
Rekomendasi
Shakira Buka Piala Dunia...
Shakira Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler, Cetak Sejarah Baru di FIFA
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved