20 Saham Masuk dalam Radar Khusus BEI: Ada Nama Garuda

Minggu, 23 Januari 2022 - 19:35 WIB
loading...
20 Saham Masuk dalam...
BEI menerbitkan daftar baru efek dalam pemantauan khusus. Foto/AstraBonardo/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia ( BEI ) mengumumkan daftar efek terbaru yang masuk dalam pemantauan khusus . Terdapat 20 saham yang masuk dalam radar bursa.

Baca juga: Sempat Melemah, IHSG Sesi I Hari Ini Berakhir di Zona Hijau

Perubahan terjadi pada PT Temas Tbk (TMAS) yang telah keluar dari daftar tersebut, sedangkan lainnya masih tidak berubah berdasarkan pengumuman bursa sebelumnya.

BEI menyatakan daftar ini dikeluarkan dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas perusahaan tercatat.

"Dengan ini bursa menetapkan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus berlaku efektif pada tanggal 24 Januari 2022," demikian tulis BEI dalam Pengumuman No. Peng-00019/BEI.POP/01-2022, Jumat (21/1/2022).

Efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus adalah efek yang ditetapkan bursa berdasarkan kondisi tertentu. Terdapat sejumlah kriteria yang menjadi alasan BEI memasukkan sebuah emiten ke dalam daftar tersebut.

Berikut adalah daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus per 24 Januari 2022:

A. Kriteria: Dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari 1 (satu) hari nursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
- PT Batavia Prosperindo Trans Tbk (BPTR)
- Emiten MSIN
- PT Protech Mitra Perkasa Tbk (OASA)

B. Kriteria: Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan auditan dan/atau laporan keuangan interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.
- PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
- PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO)
- PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
- PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
- PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA)
- PT Onix Capital Tbk (OCAP)



C. Kriteria: Laporan Keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA)
- PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI)
- PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN)
- PT Intraco Penta Tbk (INTA)
- PT Leyand International Tbk (LAPD)
- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
- PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA)

D. Kriteria: Dalam kondisi dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau dimohonkan pailit.
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA)
- PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
- PT Hanson International Tbk (MYRX)
- PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO)
- PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)

Baca juga: 3 Jalan Angker di Depok, Nomor 1 Beraroma Kentang dan Ada Genderuwo

E. Kriteria: Memiliki anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material bagi perusahaan tercatat dan anak perusahaan tersebut dalam kondisi dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit.
- PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Garuda Indonesia Turun...
Garuda Indonesia Turun Kelas: Skytrax Pangkas Status dari Bintang 5 ke Bintang 4
Rekomendasi
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved