Harga Meroket, Ternyata Pasar Minyak Goreng RI Dikuasai 4 Produsen Raksasa
Senin, 24 Januari 2022 - 11:16 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, untuk menjamin pasokan CPO, KPPU juga menyarankan perlu kontrak antara produsen minyak goreng dengan CPO guna menjamin harga dan pasokan.
Sebagai catatan, KPPU melakukan penelitian ini sebagai respons atas melonjaknya harga minyak goreng sejak bulan Oktober 2021 hingga mencapai Rp20.000 per liter di penghujung tahun lalu. Selain itu, KPPU juga menduga ada kartel yang membuat harga minyak goreng melambung.
(ind)
Lihat Juga :